Belum Sumbang PAD, Keberadaan 27 Tower Telekomunikasi Disorot Dewan

Belum Sumbang PAD, Keberadaan 27 Tower Telekomunikasi Disorot Dewan

Ketua Komisi III DPRD Lebong, Rama Chandra SH--

LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM    - Keberadaan 27 tower telekomunikasi yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong yang hingga saat ini belum menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), ikut menjadi sorotan dewan.

BACA JUGA :  Oknum Pegawai RSUD, Pegawai BUMN dan Mahasiswa Terlibat Aborsi Diamankan, Korban Meninggal Dunia

Salah satunya, Ketua Komisi III DPRD Lebong, Rama Chandra SH yang menilai  kinerja eksekutif tersebut belum optimal dalam menyelesaikan beberapa masalah yang terjadi di wilayah tersebut. 

"Informasi yang saya dapatkan, selama ini pihak eksekutif tidak bisa menarik retribusinya karena tidak memiliki payung hukumnya yaitu perbup," kata dia.

BACA JUGA :  Aborsi Berujung Maut, Pegawai BUMN Masuk Bui, ASN dan Mahasiswa Ikut Terlibat 

Dengan alasan yang dilontarkan salah satu Kepala OPD teknis itu membuatnya heran.

Sebab, menurutnya Pemkab Lebong sebelumnya telah menetapkan Perda Nomor 16 Tahun 2017 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Yang diketahui perhitungan retribusinya tersebut telah diatur dalam pasal 27 ayat 3.

BACA JUGA :  Polisi Cium Ada Sindikat Praktik Aborsi 

"Disitu kan sudah jelas ada perhitungan mulai dari biaya operasional pengawasan dan pengendalian, dikalikan dengan nilai menara telekomunikasi, dikalikan dengan tingkat penggunaan jasa artinya tidak ada alasan pihak eksekutif tidak bisa menarik retribusinya," ucapnya. 

BACA JUGA :  Polisi Isyaratkan Masih Ada Tsk Lain, Dari Kasus Aborsi Berujung Maut 

Dengan demikian, pihaknya memastikan akan segera melaporkan masalah ini Ketua DPRD Lebong dan tidak menutup kemungkinan juga Kepala Diskominfo SP akan di panggil untuk dimintai klarifikasi. 

BACA JUGA :  Terlibat Aborsi, Oknum ASN RSUD Terancam Dipecat

"Pastinya saya akan laporkan masalah ini dengan pak ketua, karena juga kita ingin menginventarisir menara telekomunikasi yang berdiri di wilayah Lebong sehingga kita tau terkait kejelasan retribusi di sektor tersebut," singkatnya.  

Sumber: