ABG Tsk Pembunuhan Jalani Observasi di RSJKO

ABG Tsk Pembunuhan Jalani Observasi di RSJKO

ILUSTRASI/NET--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Masih ingat dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan anak bawah umur warga Desa Air Raman Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang beberapa waktu lalu?  

Gerot --bukan nama sebenarnya-- ABG 16 tahun sebagai terduga pelaku dalam perkara itu, saat ini tengah menjalani masa observasi selama 20 hari di rumah sakit jiwa dan ketergantungan obat (RSJKO) Bengkulu.

BACA JUGA :  Pasal Habisi Nyawa Tetangga, ABG Terancam 15 Tahun Penjara 

Dikatakan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM bahwa pembantaran terduga pelaku oleh pihaknya ke RSJKO Bengkulu, untuk dilakukan opservasi.

Hal ini dari yang bersangkutan dikarenakan ada kecurigaan penyidik jika terduga pelaku  mengalami gangguan kejiwaan.

BACA JUGA :  Polisi Isyaratkan Masih Ada Tsk Lain, Dari Kasus Aborsi Berujung Maut 

"Kami tidak menyebutkan kalau yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan. Tapi patut untuk kami curigai, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh dokter ahli kejiwaan di RSJKO," ucap Kasat.

Kecurigaan itu sambung Kasat, berdasarkan beberapa kejanggalan, pertama kenekatan Tsk dalam usia masih 16 tahun sudah nekat melakukan tindak pidana pembunuhan dan keterangan saksi lain yang menyebutkan jika Tsk dikenal memiliki tempramen tinggi dan cepat tersulut emosi.

BACA JUGA :  Oknum ASN Terlibat Aborsi, BKD PSDM Belum Terima Laporan Resmi 

"Sekarang ini sudah lebih 1 minggu Tsk menjalani observasi, masih ada waktu beberapa hari lagi sampai nanti kami mendapatkan hasil dari dokter RSJKO apakah Tsk benar ada gangguan kejiwaan ata tidak," ujarnya.

Terkait dengan proses hukumnya? Tegas Kasat, tetap akan berlanjut apapun hasil dari observasi yang saat ini masih berlangsung.

BACA JUGA :  Penyidik Tunggu Hasil Labfor Kasus Tindak Pidana Aborsi 

"Proses hukum tetap jalan, apapun hasilnya tidak akan menghentikan kami dalam melakukan proses penyidikan. Nanti putusannya ada pada pengadilan," pungkas Kasat.

Sekedar mengulas peristiwa berdarah yang menggegerkan warga Desa Air Raman Kecamatan Bermani Ilir ini terjadi pada Selasa (28/6) sekira pukul 18.30 WIB. 

Beni (20) meregang nyawa setelah tikaman senjata tajam jenis badik yang disarangkan Tsk pada bagian dada korban.

Motifnya sepele hanya dilatarbelakangi korban tidak mau membantu Tsk untuk memperbaiki sepeda motor Tsk yang pada saat itu tidak mau dihidupkan.

BACA JUGA :  Korban Minta Itikad Baik BA 

Tsk sendiri berhasil diamankan pada pukul 21.30 WIB atau sekira 3 jam pasca kejadian, di rumah Tsk yang berada di desa setempat. 

Sumber: