Pagi Batu
Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur, Julianto Eka Putra (tengah), terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap siswinya, ditahan di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, pada Senin 11 Juni 2022--
Begitu lulus Sheren langsung bekerja di SPI. Sepuluh tahun dia bekerja di situ. Sheren memimpin unit show. Dia pintar. Kreatif. Aktif. Cekatan. Banyak kreasi karya seni yang dihasilkan Sheren. Itu membuat show di SPI menarik bagi pengunjung.
Setelah berhenti bekerja di SPI, Sheren pindah ke Bali. Bekerja di sana. Empat bulan kemudian Sheren ke kantor polisi: Julianto diadukan melakukan kekerasan seksual padanyi. Yakni ketika dia masih sekolah SMA di SPI, 12 tahun yang lalu.
Sheren menyertakan bukti visum kemaluannyi. Yakni visum yang dibuat di bulan Mei 2021. Bahwa ia tidak perawan lagi.
Pengacara Julianto, Jeffry Simatupang SH MH lantas menelusuri ke mana saja Sheren sebelum visum itu dilakukan. Pengacara ini telaten sekali mengumpulkan barang bukti pembanding.
Jeffry sampai menemukan tanggal berapa, di hotel mana, berapa hari, Sheren bersama pacarnyi bermalam. Dan itu terjadi sebelum dilakukan visum. Bukti-bukti itu ada di tangan Jeffry.
"Apakah hasil visum tidak perawan lagi itu akibat perbuatan 12 tahun lalu?" ujar Jeffry.
Jeffry adalah Siantar-man yang lahir di Surabaya. Sekolah dan kuliah di kota Pahlawan itu. Ia alumnus Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya). Di Ubaya pula S-2 nya.
Sheren hadir satu kali di pangadilan, yakni saat menjadi saksi pelapor. Pasal yang dituduhkan pada Julianto adalah pencabulan pada anak. Karena itu Komisi Nasional Perlindungan Anak turun tangan.
Julianto ditahan sejak dua pekan lalu akibat tekanan publik. Padahal sudah berbulan-bulan Julianto diadili tanpa ditahan. Dan ia selalu kooperatif.
Sheren memang sempat jadi bintang media. Setelah mengadu ke polisi itu dia laris. Diwawancarai banyak stasiun TV. Seandainya saya berhasil menghubungi Sheren sebenarnya ada satu pertanyaan lagi yang ingin saya sampaikan: mengapa saat tampil di TV-TV itu Sheren mengenakan jilbab dan baju syar'i. Padahal dia itu Kristen.
Tentu tidak ada larangan orang Kristen mengenakan pakaian syar'i. Saya hanya ingin menganalisis pengaruh media pada opini publik. Terutama pengaruh akibat penampilan simbolis seperti itu. Apalagi Julianto, yang dia adukan, adalah seorang Kristen. Tionghoa.
Bisa saja itu supaya ada kesan ini Tionghoa memerkosa wanita berjilbab. Lebih seru. Atau sebenarnya hanya untuk menyamarkan diri. Sayang saya belum bisa menemukan Sheren. Pasti menarik jawaban soal mengapa dia pakai jilbab.
Saya terus mencari Sharen. Saya dapatkan foto copy KTP-nyi: Mangunharjo Madiun. Tapi saya belum berhasil mengontak Sheren. Nomor telepon yang saya dapat tidak bisa terhubung. Alamat rumah yang ada di KTP sudah didatangi "petugas Disway".
Kosong.
Itu rumah kontrakan. Di dalam sebuah gang. Sederhana sekali. "Sudah setahun pindah. Tanpa ada yang dipamiti," ujar tetangga rumahnyi.
Sumber: