Dewan Dukung Penuh Pengusutan Kasus Korupsi
DOK/CE Waka 1 DPRD RL Surya ST--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Menyikapi dugaan kasus tindak pidana korupsi yang saat ini tengah dilakukan pengusutan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong. Waka 1 DPRD RL Surya ST mendukung penuh upaya tersebut.
"Jika memang benar tim Kejari sedang melakukan penyelidikan terhadap 3 dugaan kasus korupsi, kami dari legislatif sengat mendukung hal itu," ucapnya.
Politisi PDIP tersebut menilai jika dugaan kasus korupsi itu benar terjadi, tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat ikut terkena dampaknya.
BACA JUGA : Nama 61 Pjs Kades ke Bupati
"Yang seharusnya masyarakat bisa menikmati dana kucuran pemerintah, tapi realitanya itu tidak terealisasi," ucapnya.
Upaya penyelidikan dugaan kasus tersebut, kata Surya, sepenuhnya diserahkan kepada pihak Kejari yang memiliki tim khusus untuk dapat menuntaskan permasalahan itu.
Diberitakan sebelumnya, dalan peringatan hari bhakti Adhiyaksa ke 62 tahun 2022 ini. Kejari Kabupaten RL merilis tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Dugaan kasus Tipikor yang masuk radar Jaksa tersebut beberapa diantaranya terkait penyalahgunaan anggaran ditingkat desa dan temuan di organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA : Belajar Dari FB, Upal Sudah Beredar Hingga Luar Bengkulu!
Yang mana kasus tersebut hingga kini masih dirahasiakan, lantaran ada edaran dari Jaksa Agung agar tidak mengekspose dulu kegiatan penyelidikan tersebut kepada media.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kajari RL, Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH.
Sumber: