Ingin Menjadi Peserta Jamkesda? Cek Syaratnya Dibawah Ini!

Ingin Menjadi Peserta Jamkesda? Cek Syaratnya Dibawah Ini!

Rephi Meido Satria --

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), di tahun anggaran 2022 telah menyiapkan kuota cadangan pada layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebanyak 3.000 kuota.

BACA JUGA :  Ini Modus Operandi Pelaku Bobol ATM, Terlibat 3 TKP di RL 

Disampaikan Kadinkes Kabupaten RL, Syahfawi SKM melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Rephi Meido Satria SKM, jika kuota tambahan tersebut sudah terpakai sebanyak kurang lebih 1.500.

BACA JUGA :  Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas 

"Sampai saat ini kuota tambahan yang kita terima sudah terpakai separuhnya," kata Rephi.

Jumlah kuota Jamkesda sebanyak itu, sebut Rephi, untuk mengakomodir masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar dan dibiayai melalui APBD.

BACA JUGA :  Jamkesda Ditambah 3.000 Kuota 

Lanjutnya, adapun total anggaran yang disiapkan Pemkab RL untuk kuota tambahan pada program Jamkesda tahun 2022 sebesar Rp 2,5 miliar.

"Dengan anggaran dan jumlah kuota itu, diharapkan mampu mengakomodir masyarakat kurang mampu yang memang membutuhkan fasilitas kesehatan. Dan ditambah dengan kuota awal sebanyak 10.029," ujarnya.

BACA JUGA :  Warga Minta Pasokan Pertalite Ditambah 

Lebih lanjut Rephi menerangkan, tambahan kuota Jamkesda itu digunakan untuk masyarakat RL yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) sedang sakit dan tidak mampu membayar biaya pengobatan secara mandiri.

Sambungnya, dimana orang tersebut memang tengah menjalani perawatan medis kelas 3 baik di RSUD Curup, RSUD M. Yunus, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) atau puskesmas fan fasilitas kesehatan lainnya.

BACA JUGA :  Upal Tidak Disebar di Curup

"Jadi mereka yang memang tidak masuk dalam jaminan kesehatan baik nasional atau daerah, dan orang itu tidak mampu, itu akan kita masukkan ke dalam kuota Jamkesda ini," terangnya.

Sumber: