Hari Pertama Jadwal Pelantikan Pjs Kades, Belum Ada Kecamatan Gelar Pelantikan
DOK/CE Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa, Bobby H Santana SSTP--
REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Meskipun jadwal pelantikan penjabat sementara (Pjs) kades sudah ditetapkan tanggal 3-5 Agustus.
BACA JUGA : Dikbud Evaluasi Kinerja Kepsek
Pada hari pertama jadwal pelantikan Rabu (3/8), belum ada pihak kecamatan yang melaksanakan pelantikan.
Kondisi ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa, Bobby H Santana SSTP.
BACA JUGA : 61 SMP di RL Ikuti Simulasi ANBK
Diakuinya hal itu dikarenakan pihak desa dan juga kecamatan bersangkutan yang akan segera melakukan pergantian kades masih dalam persiapan penentuan tanggal pelantikan.
"Dari laporan yang kami terima, hari ini (kemari, red) pihak kecamatan baru mengadakan rapat lanjutan soal pelantikan Pjs kades. Untuk itu besok (hari ini, red) kemungkinan belum ada kecamatan yang melaksanakan pelantikan kades. Karena kami belum menerima jadwal pelantikan Pjs kades dari masing-masing kecamatan," ujarnya.
BACA JUGA : Jeder..! Jupiter Z VS Blade, Warga Muara Ketayu Tewas
Dikatakan Boby, informasi yang diterima pihaknya, pelaksanaan pelantikan kades akan dilaksanakan pada tanggal 4 dan 5 Agustus besok.
Namun untuk memastikan hal itu, pihaknya masih menunggu penyerahan jadwal dan berkas secara langsung dari pihak yang bersangkutan.
"Yang jelas besok (hari ini, red) kami sudah menerima semua jadwal pelantikan dari setiap kecamatan. Untuk itu baru bisa diketahui kecamatan mana saja yang melaksanakan pelantikan pada hari Kamis. Dan kecamatan mana saja yang melaksanakan pelantikan pada hari jum'at," ucapnya.
BACA JUGA : BPBD Lebong Dapat Hibah Pick Up
Lebih lanjut Bobby juga menegaskan, bahwa per hari ini tidak ada lagi kecamatan yang belum menyerahkan jadwal pelaksanaan pelantikan semua Pjs kadesnya.
Karena pihaknya juga akan mempersiapkan segala sesuatu nya untuk menghadiri pelaksanaan pelantikan yang dilaksanakan pada masing-masing kecamatan tersebut.
BACA JUGA : Se Kabupaten Kepahiang, 10 Desa Masih Masuk Kategori Tertinggal, Cek Disini!
"Tidak ada lagi alasan belum siap melaksanakan pelantikan, karena tanggal 8 Agustus mendatang semua kecamatan yang melaksanakan pelantikan Pjs kades itu wajib menyerahkan laporan hasil pelantikan dan juga berita acara pelantikan tersebut," singkatnya.
Sumber: