Inspektorat Mulai Audit DD 45 Desa
Dok/CE Kantor Inspektorat Lebong--
REJANG LEBONG, CURUPEKPRESS.COM - Tim auditor Inspektorat Kabupaten Lebong saat ini, mulai turun ke desa-desa melaksanakan kegiatan audit reguler pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2022.
Dimana audit tersebut dilakukan dan menyasar ke 45 desa terhitung dari 25 Juli sampai 6 September mendatang. Hal ini disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong Taufik Andari M Pd.
"Audit reguler ke 45 desa di Kabupaten Lebong masih berjalan, pemeriksaan sendiri dilakukan selama 45 hari kerja oleh tim auditor Inspektorat," kata Taufik.
Lebih jauh, dijelaskannya 3 tim irban yang diturunkan tersebut masing-masing melakukan audit atau pemeriksaan sebanyak 17 desa, karena diketahui masih terbatasnya jumlah petugas auditor yang dimiliki Inspektorat.
Meski demikian, seluruh desa yang sudah menerima kuncuran anggaran, baik yang bersumber dari dana APBN pusat maupun APBD Kabupaten tetap diaudit secara bertahap.
BACA JUGA : RL Banjir Durian, Jalan Macet!
"Jadi total desa yang diaudit ini ada sebanyak 45 desa dalam satu irban. Namun untuk pemeriksaannya baru 17 desa karena kita keterbatasan petugas auditor, jadi dilakukan secara bertahap," jelasnya.
Taufik menambahkan, dalam pemeriksaan apabila terdapat temuan, maka tim akan memberikan teguran agar segera dilakukan perbaikan supaya tidak menjadi temuan dikemudian hari.
BACA JUGA : Pasca Dikunjungi Sandiaga Uno, Harapkan Adanya Pembangunan Infrastruktur
Tak hanya itu, selama audit berjalan irban juga akan memberikan pembinaan kepada kepala desa maupun perangkatnya agar tetap berhati-hati dalam menggunakan anggaran DD dan ADD sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA : Daftar Pemilih Berpotensi Bertambah
"Kita berharap, desa-desa yang akan diaudit reguler dapat koperatif saat dilakukan pemeriksaan oleh tim auditor," singkatnya.
Sumber: