Wardoyo: Saya Akan Layangkan Surat ke DPRD Provins
Wardoyo MPd Mat--
CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Terkait dugaan pelaksanaan mutasi kepala sekolah (kepsek) tingkat SMA/SMK di Rejang Lebong yang menyalahi aturan.
Pada Senin (22/8) besok, kepsek yang dimutasi beberapa waktu lalu akan melayangkan surat tersebut kepada pihak Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.
Sebagaimana dikatakan mantan Kepala SMAN 2 RL Wardoyo MPD Mat yang terlibat dalam mutasi tersebut, jika saat ini dirinya sedang mempersiapkan dan merancang surat yang akan dilayangkannya kepada pihak Komisi IV DPRD Provinsi nantinya.
"Saya sudah membaca pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD di media. Untuk itu paling lambat saya akan melayangkan surat tersebut hari Senin besok. Mengingat Sabtu dan Minggu besok dalam suasana libur," ujar Wardoyo.
Dikatakan jika surat yang dilayangkan tersebut dilakukannya agar dirinya bisa difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Provinsi untuk melakukan pertemuan dengan pihak Dikbud Provinsi, BKD, Cabdin, dan juga pihak berwenang lainnya untuk mendapat kejelasan soal mutasi yang melibatkan dirinya tersebut.
Karena mutasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu tersebut menurutnya tidak sesuai dengan prosedur.
"Sampai saat ini saya masih tidak terima perihal mutasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, karena menurut saya itu tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Untuk itu saya minta kejelasannya dari pihak yang bersangkutan, dengan melakukan aspirasi kepada pihak Komisi IV DPRD Provinsi," ucapnya.
Adapun disampaikan Wardoyo kepada CE, jika dirinya sudah mengetahui oknum yang terlibat pada kegiatan mutasi yang dilakukan tanpa mengikuti aturan tersebut.
Dimana dirinya juga mengaku, oknum yang melakukan permainan mutasi ini juga terlibat pada mutasi kepsek yang dilaksanakan pada bulan januari 2022 lalu.
"Saya tahu siapa oknum yang terlibat dalam permainan mutasi ini. untuk itu saya butuh kejelasan, atas dasar apa mutasi yang dilaksanakan tanpa mengikuti aturan yang ada ini dilaksanakan. Karena saya merasa tidak pernah melakukan kesalahan selama memimpin di SMAN 2 RL," tegasnya.
Lebih lanjut diakuinya, jika dirinya memiliki sejumlah bukti mengarah pada oknum yang dituduhkannya tersebut.
Karena pada pelaksanaan mutasi Bulan Januari lalu, dirinya juga menyaksikan secara langsung.
"Saya belum bisa menyebutkan nama oknum yang bersangkutan. Yang jelas saya tahu siapa orangnya. Untuk itu saya berharap, dalam waktu dekat ini usai melayangkan surat, kami dipanggil Komisi IV DPRD untuk melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang berwenang, agar semuanya menjadi jelas. Karena jika tidak juga ada kejelasan, bisa saja permasalahan ini mengarah ke penegak hukum," singkatnya.
Sumber: