DLH Turun Gunung, Cek Pengelolaan Limbah Puskesmas RP

DLH Turun Gunung, Cek Pengelolaan  Limbah  Puskesmas RP

Dok/CE Kantor DLH Lebong--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Jika tidak ada arel melintang besok Selasa 30 Agustus 2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong, akan turun gunung untuk  melakukan pengawasan sekaligus  pengecekan instalasi pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berada di Puskesmas Rimbo Pengadang (RP). 

"Insyaa Allah Selasa 30 Agustus 2022 kami akan mengecek tempat pengolaan limbah B3 Puskesmas RP," sampiakan Kabid Lingkungan DLH Lebong Rizal ST.

BACA JUGA:Waiting List Haji Hingga 18 Tahun Mendatang

BACA JUGA:Kasus JudiTogel, 8 Warga Diamankan

Dijelaskannya, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan apakah ruangan yang dimaksud menjadi tempat pengelolaan limbah yang disampaikan Dinkes Lebong, telah memenuhi standar kelayakan operasional atau tidak, apalagi mengingat saat ini pelayanan kesehatan terhadap masyarakat sudah dilakukan pada bangunan baru tersebut, sehingga pengecekan tempat pengolaan limbah  harus benar-benar di cek.

BACA JUGA:17 Kapus Dijabat Plt, 4 Definitif

BACA JUGA:Usai Ikuti Sertijab, Wardoyo: Mutasi Tetap Salahi Aturan

Selain itu, sambung Rizal, dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya nanti juga akan mengecek terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki Puskesmas tersebut.

Sebab, penanganan limbah B3 dan IPAL domestik di suatu tempat pelayanan kesehatan harus memenuhi standar kelayakan sesuai dengan yang sudah diatur dalam Permenkes. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD Talang Pito, Jaksa Terima Hitungan KN dari Auditor

BACA JUGA:Anjing Mati Pasca Gigit 7 Warga, Warga Khawatir Terjangkit Rabies

"Apapun hasil dari penawasan ini nantinya DLH akan memberikan saran tindak lanjut, baik puskesmas ataupun Dinkes," pungkasnya. 

Terpisah, Kabid Perizinan DPMPTSP Lebong Kurniadi, SE mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima berkas permohonan penerbitan izin operasional dari puskesmas Rimbo Pengadang. 

BACA JUGA:Hasil Penilaian LHP Gelombang II, 6 Desa Tersandung Kasus Pajak

BACA JUGA:Open Turnamen Bola Voli Bupati, Atlet Diminta Bertanding Sportif

"Sejauh ini belum ada berkas baru yang disampaikan pihak Dinkes terkait permohonan penerbitan izin operasional puskesmas tersebut," singkatnya. 

 

Sumber: