Untuk Lengkapi Berkas Pendataan PPPK, Diduga Ada Permintaan Uang

Untuk Lengkapi Berkas Pendataan PPPK, Diduga Ada Permintaan Uang

Dok/CE Kantor PUPR-Hub Lebong--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meskipun seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum dapat dipastikan kapan akan digelar, karena belum adanya juklak dan juknis dari Kemenpan RB.

Tapi sejauh ini sudah banyak para tenaga harian lepas (THL) dilingkungan Pemerintahan kabupaten (Pemkab) Lebong, yang telah mempersiapkan segala berkas untuk proses tersebut.

Bahkan dari informasi yang beredar, ada beberapa oknum di OPD yang memanfaatkan situasi itu dengan meminta sejumlah uang pada para THL.

Salah satunya dilingkungan OPD Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Lebong, yang dikabarkan meminta sejumlah uang pada THL nya dalam pengurusan berkas dimaksud.

BACA JUGA:2 Putra Lebong Dilantik Menjadi Perwira Transportasi

BACA JUGA:2 Kafilah Lebong, Wakil Provinsi MTQ Nasional, Matangkan Persiapan

Dengan dalih untuk biaya administrasi, yang besarannya mencapai Rp 150 ribu per THL.

Sebagaimana diungkapkan salah seorang THL yang meminta untuk identitasnya tidak ditulis, jika dirinya bersama rekannya saat meminta slip gaji ke bagian Sekretariat PUPR-Hub, hanya saja masing-masing dari mereka diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 150 ribu dengan alasan biaya foto copy slip gaji selama tiga tahun sebanyak dua lembar. 

"Kami diminta untuk menyerahkan uang dengan jumlah tersebut, setelah itu bagian Sekretariat lah yang akan mengurus foto copy slip gaji, " sampainya. 

Lebih jauh, dirinya mengaku bahwa dengan besaran uang yang diminta tersebut sangat berat untuk diserahkan hanya sekedar keperluan foto copy dua lembar slip gaji.

BACA JUGA:SMPN 23 Rejang Lebong, Hidupkan Kembali Ekskul Pramuka

BACA JUGA:Ada 5 Pelamar Direksi Perumdam TBK

Terlebih lagi, selama dua bulan terakhir Juli dan Agustus pihaknya belum menerima honor bulanan. 

"Terus terang uang sebesar itu kami merasa sangat keberatan, masa cuman untuk foto copy slip gaji dua lembar saja diminta uang Rp 150 ribu, " pungkasnya. 

Sementara itu, Kasubbag Kepegawaian PUPR-Hub Lebong, Icha SE, saat dikonfirmasi terkait prihal tersebut belum memberikan komentar apapun, bahkan hingga berita ini dinaikan pesan WhatsApp yang dilayangkan belum juga direspon.  

Berdasarkan data lapangan, total keseluruhan jumlah THLT di PUPR-Hub Lebong kurang lebih sebanyak 170 orang, yang terdiri dari tenaga operator kantor, operator alat berat, umum, sopir, penjaga malam, kebersihan, dan penjaga pintu air. 

Sumber: