Lagi Asyik Rekap Togel, Bandar Diringkus
IST/CE Terduga bandar togel sesaat diamankan ke Mapolres Kepahiang--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Instruksi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, untuk memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian tampaknya belum menurunkan niat pelakunya untuk menghentikan usaha tersebut.
Buktinya walau sudah banyak pelaku tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 303 KUHP, yang sudah dipenjarakan.
Tetap masih ada pelaku yang nekat menjalankan usaha haram tersebut. Terbaru, Polres Kepahiang berhasil mengamankan RE (50) warga Kelurahan Pensiunan saat tengah merekap toto gelap (togel).
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSI, melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM, yang didampingi Kanit Pidum Ipda Andika Ramadhan STrK membenarkan penangkapan bandar togel tersebut.
BACA JUGA:Timbun Ratusan Liter BBM Subsidi, 3 Warga Kepahiang Diamankan
BACA JUGA:2 Hari, 2 Kasus Narkoba Terungkap
Disebutkan Kanit, yang bersangkutan diamankan oleh Tim Opsnal Elang Jupi, tengah melakukan proses rekap hasil penjualan togel di salah satu kios yang berada di Pasar Kepahiang.
Bersama dengan Tsk RE, sambung Kasat pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, uang tunai ratusan ribu rupian, kertas yang terdapat tulisan nomor, 4 unit Hp, tas sandang berwarna hitam, dompet berwarna biru merk Levie.
"Kami mendapatkan informasi dari warga jika di kawasan Pasar Kepahiang, ada yang dicurigai sebagai bandar togel. Berdasarkan informasi itu kami langsung melakukan lidik. Benar saja saat kami mendatangi TKP, kami menemukan Tsk RE yang sedang melakukan proses rekap pemasangan togel," kata Kanit.
BACA JUGA:Bogem Perangkat Desa, Warga Weskust Diringkus
BACA JUGA:Sikapi Keluhan Supir Truk, Bupati Minta SPBU Utamakan Warga Lokal
Masih dikatakan Kanit, saat ini Tsk dan BB sudah pihaknya amankan ke Mapolres Kepahiang, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan," tukasnya.
Sumber: