Inspektorat Lacak Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek

Inspektorat Lacak Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek

DOK/CE Inspektorat RL Drs Zulkarnain Harahap SSos MSi--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Berkenaan dengan adanya dugaan oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial JN yang diduga menggelapkan sepeda motor salah satu tukang ojek di pangkalan ojek Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup pada 5 September lalu.

Pihak Inspektorat Rejang Lebong akan memastikan terlebih dahulu identitas oknum ASN yang diduga melakukan penggelapan tersebut.

Sebagaimana dikatakan Inspektur pada Inspektorat RL Drs Zulkarnain Harahap SSos MSi, jika dirinya akan mengutus salah satu Inspektur Pembantu (Irban) pada Inspektorat untuk memastikan identitas oknum ASN tersebut pada OPD atau dinas tempat JN bertugas.

BACA JUGA:Oknum ASN Diduga Gelapkan Motor Ojek

BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus, Soal Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek

"Jujur saya baru mendengar pemberitaan soal ASN yang diduga menggelapkan sepeda motor tukang ojek. Untuk itu kami akan memastikannya terlebih dahulu, dari OPD atau dinas mana JN tersebut bertugas," ucapnya.

Dikatakan Inspektur, selain akan memastikan identitas sebenarnya JN.

Pihaknya juga menunggu laporan dari Kepala OPD atau dinas tempat JN bertugas, agar meminta pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang bersangkutan.

Karena jika bisa diselesaikan secara internal, maka Inspektur menginginkan permasalahan itu bisa diselesaikan secara internal saja.

BACA JUGA:8 Ribuan KPM Sudah Nikmati BLT BBM

BACA JUGA:Setoran Pemutihan Pajak Capai Rp 2,6 Miliar

"Sejauh ini kami juga masih menunggu laporan dari OPD bersangkutan tempat JN bertugas. Dimana jika permasalahan ini bisa diselesaikan secara internal, maka ada baiknya diselesaikan secara internal saja. Namun jika pihak OPD yang bersangkutan meminta tindak lanjut dari Inspektorat, kami siap melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang bersangkutan sesuai dengan PP yang sudah ditetapkan," sampainya.

Lebih lanjut dikatakan Inspektur, jika permasalahan yang melibatkan oknum ASN ini sesegera mungkin juga harus diselesaikan.

Karena menurutnya, hal yang dilakukan JN selaku terduga penggelapan sepeda motor ini sangat tidak terpuji. Dan dapat mencemarkan serta memalukan nama ASN di wilayah RL.

"Apa yang dilakukan JN adalah hal yang dapat memalukan nama ASN di RL. Untuk itu perlu ditindak secara tegas agar tidak diulang lagi oleh ASN lainnya di RL," singkat Inspektur.

Sumber: