Ini Alasan Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek

Ini Alasan Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek

HABIBI/CE DIAMANKAN : Oknum ASN harus berurusan dengan Polres RL lantaran terlibat dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Selang 2 hari pasca dilaporkan, JN (43) seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong yang diduga melakukan dugaan penggelapan motor ojek berhasil diamankan Tim 45 Satreskrim Polres RL pada Kamis 15 September.

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan JN diamankan di salah satu kontrakan di Kecamatan Merigi. 

"Untuk JN, saat ini sudah diamankan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres saat memimpin press release di Mapolres RL, Jumat 16 September.

Ditambahkan Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK bahwa tsk JN diamankan bersama BB berupa sepeda motor Yamaha Mio J dengan Nopol BD 4009 HC yang diketahui milik Yoni Mahendra, tukang ojek pangkalan Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup. 

BACA JUGA:Oknum ASN Diduga Gelapkan Motor Ojek

BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus, Soal Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek

"Dia ini, kami amankan setelah mendapatkan laporan korban pada 13 September lalu," sampainya. 

Lanjut Kasat, kronologis awal kejadian tersebut bermula pada 5 September lalu, saat itu korban didatangi oleh pelaku dengan alasan meminjam motor korban untuk menjemput anak.

Bahkan pelaku memberikan korban uang Rp 50 ribu dan pelaku berjanji kepada korban, akan mengembalikan motor yang dipinjamkannya pada hari kejadian tersebut. 

"Namun, hari itu motor tak kunjung dikembalikan pelaku. Puncaknya, 13 September korban yang kesal melaporkan dugaan penggelapan itu kepada kami. Sehingga langsung kami tindaklanjuti, dan pelaku berhasil kami amankan 2 hari setelah dilaporkan," katanya. 

BACA JUGA:Inspektorat Lacak Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek

Sementara itu, sebut Kasat jika motor tersebut rencananya akan digadaikan oleh pelaku. Hal ini, untuk modal pelaku menikahi pujaan hatinya. 

"Pelaku ini duda, motor ini rencananya ingin digadai untuk modal nikah. Namun niat pelaku nikah gagal, lantaran pelaku berhasil kami amankan," ujarnya. 

Terdesak Ekonomi

DI SISI lain, JN mengaku jika perbuatan tersebut dilakukan lantaran terdesak ekonomi meskipun diketahui jika pelaku adalah ASN.

Diakui JN, jika gaji yang ia setiap bulannya hanya Rp 300 ribu, lantaran pelaku banyak hutang di Bank yang setiap bulannya harus dicicil. 

"Kepepet pak, gaji aku setiap bulan tinggal Rp 300 ribu. Tentu aku gagal nikah pak, karena harus berurusan dengan polisi," akunya. 

Sumber: