Vaksinator Covid-19 Dapat Insentif, Anggaran Disiapkan Rp 300 Juta
DOK/CE Kepala Dinkes Kepahiang, H Tajri Fauzan SKM MSi--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Seluruh vaksinator di Kabupaten Kepahiang yang bertugas di 14 Puskesmas dalam Kabupaten Kepahiang akan mendapatkan insentif.
Karena usulan anggaran yang disampaikan Dinkes Kepahiang kepada DPRD Kepahiang sudah diakomodir Badan Anggaran
(Banggar) dalam rapat pembahasan yang dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum lama ini.
Dikatakan Kepala Dinkes Kepahiang, H Tajri Fauzan SKM MSi, usulan anggaran yang disampaikan dalam APBD-P Kabupaten Kepahiang 2022 telah diakomodir Banggar DPRD Kepahiang, dengan itupula nantinya insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) akan direalisasikan.
BACA JUGA:Ketuk Palu Perubahan APBD Ditarget 27 September
BACA JUGA:RSUD Curup Sudah Miliki SIO, Diterbitkan Pemkab Kepahiang
Hanya saja Sebut Tajri, Nakes yang akan mendapatkan insentif tersebut hanya bagi vaksinator Covid 19 saja.
"Yang akan mendapatkan insentif merupakan Nakes yang bekerja di 14 Puskesmas dalam Kabupaten Kepahiang selaku vaksinator Covid 19," kata Tajri.
Menurutnya, dalam usulan yang disampaikan dalam APBD-P 2022 Kabupaten Kepahiang senilai Rp 300 juta.
Hanya saja untuk rincian berapa total nantinya yang akan didapatkan oleh Nakes selaku vaksinator sesuai dengan kinerja yang dilakukan terhadap pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Oktober Mendatang 1 Desa Bakal Gelar Pilkades
BACA JUGA:Dewan Pilih Direktur PDAM yang Kredibel
"Alhamdulillah sudah diakomdodir, untuk insentif masing - masing vaksinator nantinya tergantung dengan kinerja yang dilakukan," demikian Tajri.
Sumber: