Sudah 8 Bulan, UPTD Belum Kirim Laporan BBI

Sudah 8 Bulan, UPTD Belum Kirim Laporan BBI

DOK/CE Kabid Perikanan Aryanto SP MP--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM- Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang membawahi 4 balai benih ikan (BBI) yang ada di Kabupaten RL hingga saat ini belum mengirimkan laporan terkait kondisi BBI.

Disampaikan Kadistankan Kabupaten RL, Ir Zulkarnain MT melalui Kabid Perikanan Aryanto SP MP, bahkan laporan tersebut belum diterima pihaknya sejak awal tahun lalu.

"BBI ini kan unit pelaksana teknis daerah (UPTD), jadi memang semestinya ada laporan yang masuk dari mereka ke dinas. Tapi sampai sekarang kami belum terima laporan itu," sampainya.

Adapun laporan yang biasanya dilampirkan, kata Aryanto, seperti berapa banyak benih ikan yang dihasilkan, disalurkan kemana saja dan berapa stok yang ada saat ini.

BACA JUGA:Giliran Dana BOS Diisukan Dipotong 10 Persen

BACA JUGA:IAIN Curup, Sebelum Wisuda, Mahasiswa Ikuti Yudisium

"Kalau dulu tahun-tahun sebelumnya biasanya mereka kirim laporan rutin setiap bulan dan paling lambat per triwulan," ujar Aryanto.

Aryanto melanjutkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menanyakan kembali kepada masing-masing BBI yang apa masalah terjadi sehingga sampai triwulan ketiga tahu 2022 belum juga mengirimkan laporannya ke Distankan.

"Dalam waktu dekat ini akan kami tanyakan lagi ke 4 BBI itu," katanya.

Sambungnya, keempat BBI yang dimiliki Pemkab RL tersebut antara lain terletak di Desa Suka Marga dan Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan, Desa Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Raya, Desa Belumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).

BACA JUGA:SDIT Semarak Rekrut 2 Guru

BACA JUGA:Harga Kopi Naik di Angka Rp 26.500 Per Kg

Masih dikatakannya, adapun tujuan adanya BBI itu untuk menyuplai benih ikan kepada kelompok tani dan masyarakat yang membutuhkan benih baru.

Dengan mekanisme, kelompok tani yang bersangkutan mengajukan berkas proposal kepada Distankan RL.

"Memang dari dulu fungsi BBI ini untuk membantu masyarakat yang butuh benih secara gratis, meskipun banyak dari mereka yang membayar dengan nominal yang lebih sedikit dari harga sebenarnya," ujarnya.

Perlu diketahui juga lanjut Aryanto, uang yang diperoleh dari kelompok tani itu dipergunakan untuk membeli pakan, pupuk, dan perlengkapan lainnya. 

Sumber: