Perda Perubahan APBD Disahkan, Ada Penambahan Pendapatan Rp 4,6 Miliar

Perda Perubahan APBD Disahkan, Ada Penambahan Pendapatan Rp 4,6 Miliar

JACK/CE Penandatanganan kesepakatan atas Raperda Perubahan APBD 2022 antara pimpinan DPRD Kepahiang bersama dengan Bupati Kepahiang--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah (Perubahan APBD) 2022 Kabupaten Kepahiang, Selasa (27/9) resmi disahkan yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Kepahiang bersama dengan Bupati Kepahiang dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kepahiang dengan agenda pengesahan Perubahan APBD 2022. 

Sebelumnya 5 Fraksi yang ada di DPRD Kepahiang, dalam pandangan umum fraksi masing-masing telah menyepakati hasil pembahasan badan anggaran (Banggar)  DPRD Kepahiang atas usulan Perubahan APBD 2022 yang telah disampaikan eksekutif.

Diketahui dalam Perubahan APBD 2022, terdapat adanya penambahan pendapatan daerah dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp 4.677.029.00. Dengan total pendapatan keseluruhan sebesar Rp 716.385.301.452 dari sebelumnya sebesar Rp 711.708.272.452. 

Sebagian besar OPD di Kabupaten Kepahiang dalam Perubahan APBD 2022 ini mengalami penambahan anggaran yang dikelola dalam waktu 3 bulan tersisa.

BACA JUGA:Tuntut Siltap Disetarakan PP 11/2019, Apdesi Kembali Datangi Dewan

BACA JUGA:Dayat Mengundurkan Diri dari Partai Nasdem

Seperti Dinas PUPR mendapatkan tambahan anggaran mencapai Rp 9 miliar lebih,  Dinas Kesehatan Rp 6 miliar lebih, Disparpora Rp 5 miliar lebih, Bagian umum Setkab Rp 6 miliar lebih.

Dan tidak sedikit juga OPD yang mengalami pengurangan anggaran yang akan dikelola hingga sampai dengan akhir tahun anggaran 2022 ini.

"Ada beberapa OPD memang mengalami penambahan anggaran. Tapi sebagian besar untuk menyelesaikan beberapa kegiatan yang pada tahun sebelumnya belum dilakukan pembayaran, seperti di DPUPR dan juga pada Disparpora," ucap Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU.

Ditegaskannya, dari penambahan anggaran pada beberapa OPD itu juga dirinya mamastikan tidak terlalu banyak kegiatan pembangunan fisik. Hal ini mengingat sisa waktu tahun anggaran 2022 hanya menyisakan kurang lebih 3 bulan lagi.

BACA JUGA:Harga Kopi Naik di Angka Rp 26.500 Per Kg

BACA JUGA:Mulai Oktober, Isi BBM Pakai Aplikasi MyPertamina

"Ada tapi tidak seberapa dan ini juga sudah melalui pertimbangan, kalau kegiatan itu bisa diselesaikan dalam waktu yang tersisa," ujarnya.

Bupati pun berharap masing-masing pimpinan OPD sudah dapat menentukan langka agar semua kegiatan yang sudah direncanakan dapat dikerjakan dalam waktu tersisa ini.

"Tentunya harapan kami seluruh kegiatan yang sudah direncanakan dapat dikerjakan dan diselesaikan dalam waktu yang tersisa ini," tukasnya. 

Sumber: