Final, Ongkos Angkot dan Angdes Naik,Baru Berlaku untuk Umum, Pelajar Menyusul

Final, Ongkos Angkot dan Angdes Naik,Baru Berlaku untuk Umum, Pelajar Menyusul

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah pada awal September lalu, sudah mulai dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Salah satunya adanya penyesuaian tarif ongkos angkutan pedesaan (Angdes)  dan perkotaan (Angkot).

Para pengemudi Angkot dan Angdes se Kabupaten Kepahiang yang diwakili oleh Organda Kabupaten Kepahiang, telah resmi mengajukan kenaikan tarif ongkos angkut, yang mana kesepakatan ini telah dilakukan pembahasan yang difasilitasi Dinas Perhubungan (Dishub kabupaten Kepahiang, Bagian Hukum dan Bagian ekonomi Setkab Kepahiang dan juga perwakilan dari Polres Kepahiang.

Dalam hasil fasilitasi tersebut, yang didapatkan wartawan koran ini.

BACA JUGA:BMKG Catat 345 Kali Gempa di Bengkulu

BACA JUGA:Bengkulu Dikepung Banjir, Kerugian Mencapai Rp148 miliar

Ditetapkan besaran tarif angkot dan angdes dalam wilayah Kabupaten Kepaing saat ini sebagai berikut,  Terminal Kepahiang - Merigi Rp. 13.000, Terminal Kepahiang  - Ujan Mas  Rp. 7.000, Terminal Kepahiang - Daspetah Rp. 7.000, Terminal Kepahiang - Seberang Musi Rp. 9.000, Terminal Kepahiang  - Muara Langkap Rp. 15.000, Terminal Kepahiang  - Batu Bandung Rp. 25.000.

Hal yang sama juga berlaku untuk jurusan yang lain.

Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Kepahiang, Febrian hendra SSos yang dikonfirmasi kemarin, membenarkan adanya penyesuaian terif angkot dan angdes dalam wilayah kabupaten Kepaiang, pasca kenaikan BBM.

"Untuk kesepakatan penyesuaian tarif angkot dan angdes, memang sudah kami lakukan dengan juga melibatkan banyak unsur yang berkepentingan dalam terhadap hal tersebut. Tapi untuk pelaksanaannya kami masih menunggu Perbup tentang dasar tarif angkotan umum di Kabupaten Kepahiang," sampai kadis.

BACA JUGA:Giliran Dana BOS Diisukan Dipotong 10 Persen

BACA JUGA:Ditergetkan Juara Ditingkat Nasional

Masih dikatakan Bule --Febrian Hendra-- yang akrab disapa,  dasar hukum berupa Perbup penetapan tarif tersebut diperlukan agar  tidak terjadi konflik dikemudian hari.

"Tentunya harapan kami dengan adanya penyesuaian tarif angkot ini tidak ada pihak yang dirugikan baik itu pengemudi dan pengusaha angkutan termasuk juga didalamnya masyarakat umum pengguna angkutan," ujarnya.

Tegas Bule penyesuaian itu baru berlaku untuk penumpang umum, sedangkan untuk pelajar masih dalam tahapan pembahasan lebih lanjut.

"Tarif itu untuk umum ya. Khusus untuk pelajar belum kenaikan. Penyesuaiannya masih akan dibahas lebih lanjut," tukas Bule. 

 

Sumber: