9 Tahun Mengabdi di KPU RL, Faham Syah Pamit

9 Tahun Mengabdi di KPU RL, Faham Syah Pamit

HABIBI/CE Faham Syah saat menyerahkan kunci Mobnas kepada Sekretaris KPU Kabupaten RL, Martoni dalam acara pamit pindah tugas ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Minggu (2/10--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah resmi dilantik sebagai Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu pada 21 September lalu.

Pada Minggu 2 Oktober 2022 kemarin Faham Syah izin pamit pindah tugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong (RL). 

Kepada CE, Faham Syah mengungkapkan jika dirinya sudah 9 tahun ini tugas di KPU RL. Tentu dalam perjalanannya, ada banyak kesan yang didapat.

Oleh karena itu, dalam acara pamit ini dirinya berharap doa, agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik di tempat yang baru.

BACA JUGA:Tok Tok Tok! RAPBD-P 2022 Disahkan

BACA JUGA:Siswa Antusias Ikuti Roadshow Mewarnai CE

"Selama 9 tahun bertugas di KPU Kabupaten Rejang Lebong, ada banyak pengalaman yang didapat. Tentu pengalaman-pengalaman inilah, yang menjadi bekal kami dapat menjalankan tugas di tempat yang baru. Mohon izin dan doa dari kawan-kawan KPU RL, agar tugas kami di tempat yang baru dapat dijalankan dengan baik," ujarnya.

Meskipun saat ini dirinya menjalankan tugas di Bawaslu Provinsi Bengkulu, namun kata Faham Syah berharap komunikasi tetap dijalankan dengan baik.

Karena tugasnya, masih sama-sama berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan umum.

BACA JUGA:Giliran Pasutri Ngaku Wartawan Diciduk Polisi, Ikut Terlibat Aksi Pemerasan Ketua Poktan

Dalam kesempatan itu juga, Faham Syah menyerahkan mobil dinas (Mobnas) kepada Sekretaris KPU RL. Dimana Mobnas ini yang telah menemani untuk operasional dalam menjalankan tugas sebagai Komisioner KPU RL. 

"Saya titip pesan, meskipun tidak lagi di KPU RL. Namun komunikasi juga harus tetap jalan. Baik itu dengan kawan-kawan KPU, kawan-kawan intel dan kawan-kawan media yang sempat hadir hari ini," tandasnya. 

Sumber: