KPU Kepahiang Verfak 7 Parpol

KPU Kepahiang Verfak 7 Parpol

Supran Effendi--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, menyebut jika pihaknya hanya melakukan verifikasi faktual (Verfak) 7 Parpol saja dari 9 Parpol yang diputuskan KPU RI untuk dilakukan Verfak dari 18 Parpol yang terdaftar. 

Dikatakan Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi S Sos I MPd I bahwa 7 Parpol yang dilakukan Verfak di Kepahiang diantaranya Partai Garuda, Gelora, Hanura, PKN, PSI,  UMMAT dan Perindo.

"Sekarang kami masih melakukan penjadwalan untuk memulai verfak," tuturnya.

Dalam Verfak sendiri dijelaskan Supran, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara faktual baik pada tingkat kepengurusan maupun sampai dengan keanggotaan Parpol.

BACA JUGA: Tahun 2023 Angka Kemiskinan Menurun

BACA JUGA: Peringatan Maulid Nabi, Sholawat Bergema di Lapas Curup

"Secepat mungkin kami akan turun. Mengingat waktu pelaksanaan verfak hanya selama 1 bulan," demikian Supran. 

Untuk diketahui, pelaksanaan pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat ini sudah memasuki tahapan penjaringan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilih.

Sedikitnya ada 18 Parpol baik baru maupun lama yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai Pertai calon peserta Pemilu.

Diantaranya PAN, PBB, Partai Buruh, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat, Gerindra, Golkar,  Hanura, PKS, PKB, Partai Kebangkitan Nusantara, Nasdem Perindo, PPP, PSI dan Partai Umat.

Sumber: