Polisi Kepahiang Kejar Bandar Sabu Hingga Palembang

Polisi Kepahiang Kejar Bandar Sabu Hingga Palembang

Dok/CE konferensi Pers pengungkapan bandar sabu yang dilakukan Satres Narkoba Polres Kepahiang beberpa waktu lalu--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Penangkapan bandar sekaligus residivis peredaran narkoba golongan 1 bukan tanaman jenis sabu, yang belum lama ini tadi dilakukan  Satres Narkoba Polres Kepahiang, menyisakan pekerjaan berat bagi penyidik Satres Narkoba Polres Kepahiang untuk mengungkap bandar besar peredaran Sabu yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka (Tsk) TR (34) janda asal Sidodadi Kelurahan Pasar Ujung Kepahiang.

Karena menurut pengakuan Tsk TR pada penyidik, jika sabu yang ada pada Tsk TR berasal dari bandar besar yang ada di Kota Palembang Sumatera Selatan.

"Sementara kami hanya mengetahui, kalau sabu yang ada pada Tsk TR asalnya dari Palembang, siapa bandar dimaksud, ini yang masih terus kami dalami," kata Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSI melalui Kasat Narkoba, Iptu Tomy Sahri SH MH.

Jelas Tomy,  dari pengakuan Tsk, TR dan bandar asal Palembang belum pernah melakukan pertemuan, untuk transaksi antara TR dan bandar hanya melalui komunikasi HP.

BACA JUGA: Tak Layak lagi Dibedah, Satgas TMMD Kodim 0409/RL Bangun Baru Rumah Warga

BACA JUGA: Pasca Pendemi Covid -19, Kunjungan Pasien RSUD Lebong Mengalami Kenaikan

"Ini yang menyulitkan kami, kalau Tsk TR ini belum pernah bertemu dan mengenal langsung bandar yang ada di Pelembang itu," ujarnya.

Namun tegas Tomy, pihaknya tidak akan berhenti sampai disitu untuk dapat memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kepahiang, pihaknya akan melakukan penyelidikan sampai ke Kota Pelembang untuk dapat mengungkap bandar besar tersebut.

Hal ini mengingat Tsk TR sebelumnya pernah berurusan dengan Satres Narkoba Polres Kepahiang selalu menyampaikan jika barang haram itu diterima TR dari Kota Palembang

"Kami dalami lagi lebih jauh. Jika memang memungkinkan nanti akan kita kejar sampai Palembang," singkatnya.

BACA JUGA: Temuan Sidak DisperindagKop Lebong 133 Makanan Kadaluarsa Dijual Bebas

BACA JUGA: Janda Bandar Sabu Kepahiang Terindikasi Jaringan Bandar Besar Asal Palembang

Untuk diketahui beberapa waktu lalu, Satres Narkoba Polres Kepahiang berhasil mengamankan 3 Tsk penyalahgunaan narkotika.

Diantaranya RS dan SM pasangan sejoli asal Kota Curup Rejang Lebong yang diamankan pada saat menjadi kurir pengantaran sabu di wilayah Kecamatan Merigi Kepahiang.

Kedua pasangan sejoli ini juga diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Selang beberapa waktu Satres Narkoba Polres Kepahiang juga berhasil mengamankan TR warga Kepahiang, yang diduga merupakan bandar sabu. TR sendiri terakhir kali diamankan Satres Narkoba Polres Kepahiang pada tahun 2020 lalu.

Sumber: