Janda Bandar Sabu Kepahiang Terindikasi Jaringan Bandar Besar Asal Palembang
DOK/CE Wakapolres, Kabag Ops dan Kasat Narkoba memperlihatkan BB Sabu yang berhasil diamankan pihaknya beberapa waktu lalu--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kepahiang, masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap TR (34) bandar sabu, seorang janda warga Lingkungan Sidodadi Kelurahan Pasar Ujung Kepahiang yang diketahui merupakan residivis dari kasus yang sama yang telah berhasil diamankan Opsnal Satres Narkoba Polres Kepahiang pada Rabu 12 oktober lalu.
Disampaikan Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna SIK MSI melalui Kasatres Narkoba Iptu Tomy Sahri SH MH, ini terkait dengan status TR yang sudah 2 kali keluar masuk penjara, serta pengakuan TR jika sabu tersebut berasal dari seseorang yang berada di Kota Palembang Sumatera Selatan.
"TR ini merupakan residivis dalam kasus yang sama (Narkoba) dan kali ini merupakan yang ke 3 kalinya berurusan dengan Satres Narkoba Polres Kepahiang. Kami menduga kuat kalau TR ini merupakan bandar yang memiliki jaringan lintas provinsi," ucap Kasat.
Hal ini tegas Kasat, didapatkan dari pengakuan Tsk TR, jika barang haram tersebut didapatnya melalui seseorang yang berada di Palembang Sumatera Selatan.
BACA JUGA: 19 Layanan Masyarakat Bakal Tergabung di MPP
BACA JUGA: Pemkab Agendakan Apel Bencana
Pengakuan ini juta tambah kasat, juga pernah diakui Tsk TR pada saat berurusan dengan pihaknya pada tahun 2021 silam.
"Selain bandar, kami juga menduga kalau Tsk ini merupakan jaringan dari salah satu bandar besar yang ada di Kota Palembang," ujarnya.
Hanya saja tegas Kasat, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih jauh dari TR siapa bandar besar asal Palembang yang selalu memasukan sabu pada Tsk TR.
"Ini juga masih kami dalami, karena dari pengakuan sementara ini dari Tsk, kalau dirinya (Tsk, red) belum pernah bertemu langsung dengan bandar yang berada di Kota Palembang. TR hanya menerima barang dari kurir setelah mentransferkan sejumlah uang pada bandar yang ada di Kota Palembang," bebernya.
BACA JUGA: Polisi Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba di Rejang Lebong
BACA JUGA: Kasus Sabu, Pasangan Sejoli dan Seorang Janda Ditangkap Polisi
Mungkinkan pengejaran terhadap bandar itu hingga sampai ke Kota Palembang ? Disampaikan kasat, pihaknya masih fokus untuk melakukan pendalaman pada Tsk TR, untuk mendapatkan informasi peredaran sabu dari Tsk TR.
"Mungkin nanti sampai kesana (Palembang, red) sementara ini kami fokuskan dulu melakukan pemeriksaan dan pengembangan pada Tsk," ujarnya.
Juga Asal Empat Lawang
DI SISI lain, Kasat menyebutkan dari hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya pada pasangan sejoli asal Curup Rejang Lebong, RS (27) warga Kelurahan Air Bang Curup Tengah dan SM (23) warga Bandung Marga Bermani Ulu, yang juga berhasil diamankan pihaknya dalam kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kepahiang, menyebutkan jika RS dan MS, yang juga residivis dalam kasus yang sama, hanya berstatus kurur dan pemakai.
BACA JUGA: Roadshow Lomba Mewarnai Hari Ini CE Sambangi MIM 10 Karang Anyar
BACA JUGA: Data Tak Terinput Puluhan Guru Non ASN Lebong Ngadu ke Dewan
Sementara barang haram yang didapatkan dari pasangan sejoli itu, diakui Kasat dari hasil pemeriksaan sementara diketahui berasal dari Kabupaten Empat Lawang Sumsel.
"Untuk Tsk RS dan SM ini, hanya sebagai kurir, yang mendapatkan upah dari bandar pemilik barang dan pemesan barang. Dan ini juga masih terus kami lakukan pengembangan terutama pada pemilik barang haram itu dan siapa pemesannya. kalau untuk barang sendiri diakui para Tsk berasal dari Kabupaten Empat Lawang Sumsel," demikian Tomy.
Sumber: