596 Pelamar Lengkapi Berkas PPPK, 538 Diantaranya Dinyatakan Memenuhi Syarat
Kepala BKD PSDM Kepahiang Ardiansyah, SH MH--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Pendaftaran dan pemberkasan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), resmi berakhir Senin13 November lalu.
Disampaikan Kepala Badan Kepagawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kepahiang, Ardiansyah dari 463 formasi yang diterima Pemkab Kepahiang, pada penerimaan PPPK tahun ini (2022, red) diketahui sudah ada 596 pelamar yang telah menyampaikan berkas pendaftaran melalui aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Yang mendaftar keseluruhannya ada 601, tapi yang dinyatakan submit atau telah melakukan upload kelengkapan persyaratan sebanyak 596 pendaftar saja," kata Ardiansyah.
BACA JUGA:389 Peserta PPPK Guru Lulus Seleksi Administrasi
BACA JUGA:Sempat Ditunda, Nasib 2 ASN Ditentukan Pekan Ini
Dijelaskannya, hingga kemarin proses verifikasi kelengkapan dan keabsahan syarat pendaftaran yang dilakukan oleh panitia pusat, berdasarkan pantauan dalam aplikasi SSCASN, baru 538 pendaftar yang sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk melanjutkan pada tahapan seleksi berikutnya.
"Sekarang ini tahapan verifikasi dokumen pendaftaran, sementara ini sudah ada 12 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Yang TMS ini tidak bisa lagi untuk melanjutkan pada tahapan seleksi berikutnya," ujarnya.
Masih dijelaskan Ardiansyah, dari 4 kategori PPPK yang dibuka yaitu prioritas 1 (P1), P2, P3 dan P4, terbanyak pendaftar dari honorer kategori P3 atau honorer guru dengan masa tugas lebih dari 3 tahun dan terdaftar dalam Dapodik ddengan jumlah pendaftar sebanyak 290 orang. Sedangkan secara berturut turut, P4 peserta umum dengan jumlah pelamar 238, P1 67 dan P2 6 pelamar.
"Nanti hasil Verifikasi ini akan diumumkan kembali melalui Aplikasi SSCASN, sementara ini untuk pendaftar yang sudah dinyatakan MS sebanyak 538 dan TMS sebanyak 12 pendaftar dari total seluruh pendaftar sebanyak 601," tukas Ardiansyah.
Sumber: