389 Peserta PPPK Guru Lulus Seleksi Administrasi

389 Peserta PPPK Guru Lulus Seleksi Administrasi

IST/CE Suasana Rapat Pembahasan Hasil Seleksi Administrasi PPPK untuk jabatan fungsional Ta 2022 di Ruang Rapat BKPSDM. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 389 dari 401 peserta yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di wilayah Kabupaten Rejang Lebong (RL) sejak beberapa waktu lalu.

Saat ini sudah dinyatakan lulus tahap seleksi pemberkasan dan administrasi. Dimana pada Selasa 15 November kemarin, Tim panitia seleksi daerah (Panselda) melaksanakan Rapat Pembahasan Hasil Seleksi Administrasi PPPK untuk jabatan fungsional Ta 2022 di Ruang Rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) RL.

Diungkapkan Kepala BKPSDM RL M Andhy Afrianto SE, jika lulus atau tidak lulusnya peserta pada tahap administrasi, itu berdasarkan data dan berkas administrasi yang di unggahnya sebagai persyaratan mendaftar PPPK guru di aplikasi yang disediakan BKN.

(BACA PENGUMUMAN SELEKSI DI KORAN CURUP EKSPRESS EDISI 16 NOVEMBER 2022)

"Dari keputusan rapat penetapan hasil peserta yang lolos tahap pemberkasan administrasi kemarin, itu ada sebanyak 389 peserta yang lulus tahap administrasi. Dimana ada sebanyak 12 peserta yang tidak lulus tahapan seleksi administrasi, dan tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya," ujar kaban.

BACA JUGA:Aset Milik Kementerian LHK, Pemkab Tawarkan Opsi Tukar Guling

BACA JUGA:Hadiri Bazar UMKM dan Seminar Nasional, Ashanty Kunjungi IAIN Curup

Masih dikatakan Kaban, untuk 12 peserta yang gagal lanjut ke tahap berikutnya. Itu dianjurkan untuk mengecek langsung akunnya masing-masing, untuk melihat apa berkas yang kurang maupun yang salah.

Karena semua berkas yang kurang maupun yang salah, itu dijelaskan langsung di masing-masing akun peserta yang gagal.

"Bagi 12 peserta yang tidak lulus, itu bisa langsung mengunjungi akunnya untuk melihat langsung apa berkas yang kurang. Karena semuanya sudah dideteksi semua oleh aplikasi secara otomatis, serta dari verifikasi ulang yang kami lakukan secara manual. Jadi silahkan lihat saja di akun masing-masing," ucap kaban.

Selain itu kaban juga menyampaikan, untuk para peserta yang gagal nantinya bisa mengikuti kegiatan masa sanggah yang sudah dijadwalkan oleh pihak BKPSDM.

BACA JUGA:Soal Penambahan Tenaga Penyuluh KB, Sekda Minta OPD Lakukan Pengusulan

BACA JUGA:Diawali Pawai, BRI KC Curup Gelar Pesta Rakyat Simpedes

Dimana dalam masa sanggah tersebut, peserta yang bersangkutan dipersilahkan untuk melakukan penyanggahan berkenaan dengan berkas administrasinya yang sudah di verifikasi.

"Tentu sesuai dengan aturan yang ditetapkan, kami menyiapkan agenda masa sanggah yang akan dilaksanakan pada Tanggal 18-20 November ini. Untuk itu mohon diperhatikan secara baik dan teliti berkenaan dengan catatan berkas administrasi yang tertera di masing-masing akun peserta yang tidak lulus," sampainya.

Lebih lanjut kaban juga menyampaikan, untuk 389 peserta yang sudah dinyatakan lulus. Itu masih akan melanjutkan seleksi ke tahapan selanjutnya, yakni proses observasi, pengurusan NIP, dan penilaian akhir (Evaluasi).

Dimana proses observasi akan dilaksanakan langsung oleh Kepala Sekolah (Kepsek) yang bersangkutan, dan juga seluruh Dewan guru, maupun pihak Dikbud RL.

BACA JUGA:Aset Milik Kementerian LHK, Pemkab Tawarkan Opsi Tukar Guling

BACA JUGA:Rezza: Data Segera ke Komisi I, Dikbud Bantah SMPN 32 RL Tutup

Serta jumlah peserta yang ada juga akan terus dikerucutkan menjadi 141 peserta, sesuai dengan kuota yang disediakan, yang pengumuman akhirnya akan diumumkan pada akhir Bulan Januari 2023 mendatang.

"Untuk hari ini, kita umumkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tahap administrasi. Dimana kita masih ada tahap selanjutnya yakni observasi dan juga penilaian akhir. Dimana untuk pengumuman akhir, itu diperkirakan akan diumumkan pada akhir Bulan Januari 2023 mendatang. Karena nya saya berharap, agar masingmasing peserta yang sudah lulus tahap administrasi dapat belajar lagi dengan baik menghadapi tahapan proses observasi nanti," singkat kaban. 

Sumber: