46,01 Persen APBD Untuk Belanja Pegawai

46,01 Persen APBD Untuk Belanja Pegawai

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jono Antoni.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kepahiang tahun 2023 mendatang mengalami penurunan yang cukup drastis dari tahun 2022 ini.

Yang mana APBD Kepahiang 2022 senilai Rp 725,7 miliar,  sementara tahun 2023 mendatang hanya  senilai Rp 689,5 miliar.

Parahnya lagi, kondisi keuangan Kepahiang yang mengalami penurunan tersebutakibat dampak defisit anggaran, diproyeksi hampir separohnya akan habis oleh belanja pegawai.

Hal ini berhubungan dengan adanya penambahan belanja pegawai dampak dari rencana pengankatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjikan Kerja (PPK) yang totalnya mencapai 463 orang.

BACA JUGA:BLT-BBM, BPNT dan PKH Cair Serentak, Segera Kunjungi Kantor POS

BACA JUGA:Dukung Kedaulatan Pangan, RL Ikuti Penanaman Perdana

"Tahun ini (2022, red), APBD kita masih diangka Rp 725,7 miliar, belanja pegawai kita ada diangka  281,7 miliar atau setara dengan 38,82 persen," ucap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jono Antoni.

Namun sambung Jono, pada pembahasan RAPBD Kepahiang tahun 2023, pendapatan Kepahiang diproyeksi mengalami penurunan ada diangka senilai Rp 689,5 miliar, yang ini disebabkan oleh adanya defisit anggaran.

"Tidak kami pungkiri kalau APBD 2023 ini ada penurunan, tapi belanja pegawai kita mengalami kenaikan, jika sebelumnya diangka 38,82 persen, tahun 2023 menjadi 46,01 persen atau  Rp 317,3 miliar.

"Beban belanja pegawai ini terdiri dari gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai (TPP), insentif ASN, tunjangan profesi guru, sertifikasi guru, dan P3K," sebut Jono. Dirincikannya,  peningkatan beban belanja pegawai tersebut salah satunya pada gaji dan tunjangan yang sebelumnya Rp 204,9 miliar menjadi Rp 210,7 miliar. Selain itu juga ada beberapa beban belanja pegawai yang masuk anggaran tahun 2022, namun tidak masuk dalam mata anggaran belanja pegawai tahun 2023.

BACA JUGA:'Oknum Guru Sunat PIP', Polisi Cium Indikasi Keterlibatan Pihak Lain

BACA JUGA:Kejari Musnahkan BB 24 Perkara

Salah satu yang tidak masuk dalam mata anggaran  tahun depan diantaranya belanja honorarium perangkat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), belanja honorarium pengadaan barang dan jasa, belanja honorarium penanggungjawab pengelola keuangan, dan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja P3K.

"Meski ada beberapa beban yang sudah tidak dianggarkan, namun belanja pegawai ini mengalami peningkatan. Karena tahun depan ada 463 orang P3K yang harus kita gaji," bebernya.

Ditambahkan Jono, untuk penggajian 463 orang P3K hasil rekruitmen tahun 2022 ini nantinya akan menghabiskan anggaran Rp 26 miliar.

Ditambah lagi dengan 50 orang P3K hasil rekruitmen 2021 lalu yang menghabiskan anggaran Rp 2,6 miliar.

"Belum lagi sebanyak 2000-an THL (Tenaga Harian Lepas) yang ada di seluruh OPD yang harus dibayarkan haknya, dengan total anggaran untuk pembayaran honor THL mencapi Rp 30 miliar. Sehingga beban belanja daerah kita mengalami peningkatan di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang menurun," demikian Jono. 

Sumber: