Klinik Caesar Jalin MoU dengan BPJS

Klinik Caesar Jalin MoU dengan BPJS

ARI/CE Jajaran Klinik Caesar saat foto bersama dengan pihak BPJS Curup Kamis kemarin.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Klinik Caesar Curup telah berkomitmen untuk melakukan perjanjian kerjasama fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sebagaimana disampaikan Pimpinan dan Owner Klinik Caesar, dr Hj Nurhidayati, tujuan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan tentu agar ke depan Klinik Caesar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ini karena untuk pelayanan pasien BPJS sudah bisa dilakukan di Klinik Caesar.

"Hari ini (kemarin, red) kami mengadakan kerjasama antara Klinik Caesar dengan BPJS Kesehatan. Dan sudah dilakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) antar kedua belah pihak," sampainya.

Dalam hal ini, kata Nurhidayati, pihaknya berterimakasih kepada pihak BPJS Kesehatan sudah ingin bekerjasama dengan Klinik Caesar untuk bisa mengcover seluruh pasien-pasien yang memiliki fasilitas BPJS.

"Kami juga berterimakasih, dengan ini pasien-pasien yang berobat ke Klinik Caesar dan tercatat sebagai peserta BPJS bisa diakomodir," tuturnya.

BACA JUGA:Banpol 2023 Diusulkan Naik

BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Pemkab Keluarkan Subsidi UMKM

Lanjut Nurhidayati, dengan adanya Mou tersebut juga diharapkan kerjasama tersebut berjalan baik dan bisa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong (RL).

"Dan pelayanan pasien BPJS di Klinik Caesar mulai berlaku pada Kamis 24 November kemarin," ujarnya

Disisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Curup, Novi Kurniadi melalui Kabid PMR, dr Vina Trianova mengatakan, pelayanan pasien yang akan diakomodir oleh BPJS Kesehatan melalui kerjasama dengan Klinik Caesar adalah seluruh kelas 1, 2 dan 3.

Bahkan juga berlaku untuk peserta BPJS yang biaya iurannya ditanggung oleh pemerintah.

"Jadi semua peserta itu akan terakomodir oleh BPJS," singkatnya.

Sumber: