Sempat Baku Tembak, "Cukong" Curanmor Lintas Provinsi Dibeku

Sempat Baku Tembak,

JACK/CE Rilis pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor oleh Kapolres Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - JD (42) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang yang belakangan diketahui sebagai cukong atau penyuplai bagi para tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas  provinsi,  berhasil digulung Tim Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang, pada Rabu 30 November pagi pukul 05.00 WIB di wilayah Selangit Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MAP, dalam penangkapan terhadap tersangka (Tsk) yang juga diketahui sebagai residivis tindak pidana  curanmor yang baru saja kembali menghirup udara segar dari Lapas di Kota Bengkulu tersebut sempat diwarnai dengan baku tembak antara  Tim Opsnal Elang Jupi dengan tsk, hingga  akhirnya Tsk berhasil diamankan.

Dijelaskan Kapolres, dalam kasus ini tsk bertindak sebagai pendukung atau pemberi dana terhadap komplotan tsk  setiap kali akan menjalankan aksinya.

BACA JUGA:Ini Penyebab Kesulitan Petani Dapatkan Pupuk Subsidi

BACA JUGA:Belum Kompeten 5 Tukang Tidak Lulus

"Tsk ini merupakan hasil dari pengembangan kami terhadap beberapa kali tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepahiang," tutur Kapolres saat memimpin press rilis Rabu 30 November siang kemarin.

Sambung Kapolres, terutama terhadap hasil pengembangan barang bukti 4 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang sebelumnya berhasil diamankan  Tim Opsnal Elang Jupi pada Senin 21 November dini hari lalu dari wilayah Kecamatan Merigi Kepahiang.

"Dia (Tsk, red) ini perannya sebagai penyuplai modal untuk kawanannya setiap kali akan beraksi," ujarnya. Lanjut Kapolres, termasuk juga pemberi modal terhadap kawanan curanmor yang sebelumnya berhasil menggasak 1 unit motor dinas Polisi di wilayah Kecamatan Tebat Karai Kepahiang beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Pendaftaran di Tutup, Tak Ada Masa Perpanjangan

BACA JUGA:Pemkab Pilih Imam Teladan, Tim Turun ke Kecamatan

Masih dijelaskan Kapolres, sebelum berhasil diamankan di Wilayah Selangit Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, antara Tsk dengan anggota sempat terjadi kejar-kejaran dan baku tembak  dengan petugas. Untungnya sambung Kapolres, tidak ada korban jiwa baik dari anggota maupun terhadap tsk.

"Sekarang ini kami masih melakukan pengejaran terhadap Tsk yang lain, yang kesemuanya identitas tsk sudah berhasil kami kantongi," tegasnya.

Masih disampaikan Kapolres, tsk yang sudah ditetapkan sebagai DPO sebanyak 6 orang, dengan rincian 3 orang warga  Curup Kabupaten Rejang Lebong dan 3 tsk lainnya warga Kota Lubuklinggau  Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Fraksi Setujui APBD 2023 dengan Catatan

BACA JUGA:MUI Minta Oknum Camat VCS Disanksi

Adapun barang bukti yang  berhasil diamankan sebut Kapolres, 5 unit sepeda motor dan 1 unit kendaraan roda 4. Sekedar mengulas berita sebelumnya, Senin 21 November sekira pukul 20.00 WIB Tim Opsnal Elang Jupi terlibat aksi kejar- kejaran dan baku tembak dengan komplotan terduga pelaku tindak pidana sepesialis pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi.

Yang mana dalam aksi ini 1 peluru para tersangka sempat mengenai kendaraan tim opsnal, sedangkan kendaraan yang digunakan para pelaku yang berjumlah lebih dari 5 orang tersebut, sedikitnya ditemukan ada 7 bekas lubang tembakan dari petugas.

Namun sayang para tersangka berhasil kabur lari melalui wilayah perkebunan yang ada di Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong. Untung saja barang bukti berhasil diselamatkan berupa 1 unit mobil dan 4 unit motor. 

Sumber: