Ini Penyebab Kesulitan Petani Dapatkan Pupuk Subsidi

Ini Penyebab Kesulitan Petani Dapatkan Pupuk Subsidi

Dok/CE Sidak pupuk yang dilakukan Ketua DPRD dan Kadisperkan Lebong beberapa waktu lalu--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Diberitakan sebelumnya, mamasuki musim tanak pertama (MT1), yang saat ini tengah dilakukan para petani sawah di kabupaten Lebong.

Sebagian besar petani ,mengeluhkan sulitnya untuk mendapatkan pupuk subsidi yanhg dinilai petani sudah mulai langka dipasaran saat ini. Khususnya untuk jenis Pupuk Urea dan Ponska.

BACA JUGA:Petani Keluhkan Ketersediaan Pupuk Subsidi Kosong

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Disperkan Lebong, Romi Arzamartbela mengaku, jika kedua jenis pupuk subsidi tersebut masih tersedia dipasaran.

Hanya saja kejadian tersebut dikarenakan faktor adanya pengurangan jatah yang didapatkan Kabupaten Lebong atas dasar Surat Keputusan (SK) Gubernur melalui SK Bupati.

BACA JUGA:Belum Kompeten 5 Tukang Tidak Lulus

BACA JUGA:Pemkab Pilih Imam Teladan, Tim Turun ke Kecamatan

"Bukan langka, tetap ada dipasaran hanya saja terjadi pengurangan alokasi dan ini sudah terjadi  sejak 19 September lalu," kata Romi.

Disebutkannya, pengurangan kuota alokasi pupuk subsidi untuk wilayah Kabupaten Lebong,  menyusul adanya surat keputusan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu nomor 871 tahun 2022 tentang realokasi kedua pupuk subsidi.

Sambung Romi, pengurangan alokasi pupuk bersubsidi itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Lebong saja, melainkan juga terjadi pada beberapa daerah di Indonesia. Karena adanya kebijakan .

"Untuk di Kabupaten Lebong pengurangan pupuk subsidi jenis Urea itu dari 2.101 menjadi 1.355, kemudian untuk jenis Ponska dari 1.587 menjadi 1.436," sebutnya.

BACA JUGA:UMK RL Naik Rp 180 Ribu

BACA JUGA:Pendaftaran di Tutup, Tak Ada Masa Perpanjangan

Selain karena pengalokasian pupuk subsidi berkurang, ditambahkan Romi persoalan petani tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi juga terjadi karena masih banyak kelompok petani yang belum terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Karena syarat mendapatkan pupuk subsidi harus terdaftar dalam sistem tersebut. 

"Meskipun belum memiliki kartu tani, namun sudah terdaftar di RDKK, otomatis pupuk subsidi bisa ditebus, namun jika dari kedua syarat itu tidak ada, maka pupuk subsidi tersebut tidak dapat ditebus," lanjut Romi.

Namun demikian untuk mengatasi terjadinya kelangkaan pupuk subsidi mengingat saat ini memasuki masa tanam pertama (MTI), pihaknya sudah menginstruksikan seluruh petugas untuk turun ke lokasi kios yang berada di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan untuk menginventarisir jumlah kelompok tani yang sudah terdaftar di RDKK.

"Jadi kita prioritaskan dulu petani yang terdaftar dalam RDKK. Pada intinya kita memastikan seluruh kelompok tani tersebut bisa mendapatkan pupuk subsidi meskipun jumlah kebutuhan tidak sesuai dengan masa tanam tersebut. Mengingat pupuk subsidi yang berada di kabupaten Lebong terbatas," singkatnya.

Sumber: