BPN: PTSL Tinggal Penerbitan SK

BPN: PTSL Tinggal Penerbitan SK

IST/CE Proses pengukuran bidang tanah oleh petugas ATR/BPN Rejang Lebong di salah satu desa.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dijalankan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini hanya tinggal menerbitkan SK.

Disampaikan Kakan ATR/BPN Kabupaten Rejang Lebong, Jamaluddin SH melalui Kasubag Tata Usaha, Ridha Noprananda, saat ini pihaknya tengah memberikan ruang yakni masa pengumuman.

"Sebelum SK itu diterbitkan, ada masa pengumuman dulu," ucapnya.

Adapun tujuan dari masa pengumuman tersebut, kata Ridha, ingin memastikan kepada masyarakat bahwa tidak terdapat suatu kendala selama jeda sebelum akhirnya SK itu diterbitkan.

"Misalnya ada masyarakat yang ingin mengajukan sesuatu sebelum SK itu diterbitkan, maka akan diterima. Tahapan ini diberikan selama 14 hari sebelum penerbitan SK," bebernya.

BACA JUGA:Ini Penyebab Kesulitan Petani Dapatkan Pupuk Subsidi

BACA JUGA:Pemkab Pilih Imam Teladan, Tim Turun ke Kecamatan

Dikatakan Ridha, sebagaimana diketahui dari target penerbitan sertifikat tanah sebanyak 1.627 bidang, terdapat 539 bidang tanah yang sedang dalam masa pengumuman tersebut.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, program PTSL sendiri memiliki dua kegiatan utama yakni penerbitan sertifikat hak atas tanah (SHAT) dan pengukuran bidang tanah (PBT).

Dimana untuk target PBT tahun 2022 ini semula ada sebanyak 1.170 bidang, hanya saja terjadi pergeseran dan revisi menjadi 1.420 bidang.

"Jadi kedua kegiatan itu ada revisi, yang mana target SHAT digeser ke PBT. Itulah mengapa target SHAT berkurang, sedangkan PBT justru bertambah," terangnya.

BACA JUGA:Fraksi Setujui APBD 2023 dengan Catatan

BACA JUGA:Pendaftaran di Tutup, Tak Ada Masa Perpanjangan

Sementara itu lanjutnya, untuk PBT yang dilakukan petugas di lapangan seluruhnya sudah selesai 100 persen. Bahkan sebelumnya sempat terjadi revisi target, yang mana ada tambahan satu desa yang menjadi target PBT tahun ini yakni di Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).

"Karena memang untuk Desa Tanjung Sanai II ini belum pernah dilakukan pengukuran bidang tanah sebelumnya," kata Ridha.

Ditambahkannya, baik penerbitan SK maupun penerbitan sertifikat tanah akan dilakukan semua di Desember ini. Tidak sampai disitu, penyerahan sertifikat kepada masyarakat pun juga akan dilaksanakan sebelum tahun 2022 berakhir. 

Sumber: