Evaluasi APBD 2023 Dalam Proses Penyelesaian DPA, Sekda: Akhir Tahun Evaluasi Dipastikan Selesai
Yusran Fauzi ST--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sehubungan dengan penganggaran dan evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun 2023 mendatang.
Saat ini masih dalam tahapan evaluasi, dimana sejauh ini proses evaluasi nya masih dalam tahapan proses penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan penginputan di masing-masing OPD yang ada di Rejang Lebong.
Sebagaimana disampaikan Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi ST, berkenaan dengan proses penyelesaian DPA dan penginputan OPD-OPD yang akan diajukan ke provinsi. Dirinya memastikan akhir Tahun 2022 ini proses evaluasi selesai dilaksanakan.
"Untuk penganggaran APBD murni Tahun 2023, saat ini masih dalam proses penyusunan DPA dan penginputan OPD. Dimana setelah proses tersebut selesai, kita akan membawa data dan persyaratan yang dibutuhkan tersebut untuk di evaluasi," sampai sekda.
BACA JUGA:DLH Dapat Armada Baru, Erlan: Dalam Pemesanan
BACA JUGA:'Tiduri' Anak Bawah Umur, ABG Putus Sekolah di Sel
Adapun beberapa hal yang harus dibenahi pada APBD Tahun 2023 mendatang sambung sekda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus melakukan percepatan SK tim dan penayangan RUP sebagai kunci utama untuk proses yang lebih baik lagi kedepannya.
Termasuk persiapan persyaratan untuk evaluasi yang akan dilakukan oleh pihak provinsi nantinya.
"Yang jelas, di awal Tahun 2023 mendatang. Proses evaluasi sudah bisa dilakukan oleh pihak provinsi. Dengan catatan persyaratan yang harus dilengkapi selesai sampai akhir Tahun 2022 ini," ucap sekda.
Selain itu sekda juga mengharapkan, agar penggunaan dan serapan APBD murni di Tahun 2023 nanti bisa lebih baik lagi dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Inflasi, DPRD Minta Pemda Jaga Harga Pangan
BACA JUGA:Netty Yuliani Sosok Baik dan Suka Membantu
Hal itu sebagai salah satu bentuk dan upaya untuk menekan defisit yang terjadi di kabupaten Rejang Lebong.
"Harapan kami tentunya menginginkan agar APBD yang disediakan dapat digunakan semaksimal mungkin. Sesuai dengan pos dan peruntukan yang sudah disampaikan sebelum pelaksanaan pengesahan APBD 2023 beberapa waktu lalu. Sehingga dengan pengelolaan yang baik, memungkinkan angaka defisit yang terjadi tidak sebesar di Tahun 2022," tutup sekda.
Sumber: