3 OPD di RL Dapat Rapot Merah
NICKO/CE Suasana pelaksanaan RAPIM TEPRA APBD TA 2022 di Ruang Pola Pemda Rejang Lebong.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan. Pada Kamis 15 Desember kemarin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar Rapat Pimpinan (RAPIM) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Ruang Pola Pemda Rejang Lebong.
Dimana dari hasil rapat yang dilaksanakan, ada 3 OPD yang masih mendapatkan rapot merah dalam pelaksanaan perealisasian anggaran selama Tahun 2022.
Disampaikan Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi ST, 3 OPD dimaksud yang masih mendapatkan rapot merah tersebut antara lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Sosial (Dinsos) dan juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong.
Sehingga ketiga OPD tersebut memiliki PR yang besar untuk segera mencapai target yang sudah ditetapkan sampai akhir Tahun 2022 nanti.
BACA JUGA:Seragam Gratis Dikirim Lewat Jalur Darat
BACA JUGA:Jalan Sehat PGRI Diikuti 5 Ribu Peserta, Kupon Rp 2 Ribu, Hadiah Sepeda Motor
"Dari hasil pelaporan yang kami terima, perealisasian anggaran seluruh OPD di Kabupaten Rejang Lebong terbilang bagus. Namun memang masih ada 3 OPD lagi yang mendapatkan rapot merah, karena realisasi anggarannya masih dibawah target. Untuk itu pada RAPIM TEMPRA evaluasi realisasi anggaran yang dilaksanakan ini, kami mengingatkan kembali agar OPD yang bersangkutan segera berbenah untuk mengejar capaian target," ucap sekda.
Dikatakan sekda, berkenaan dengan rapot merah yang diterima ketiga OPD tersebut.
Bukan karena OPD yang bersangkutan tidak mampu dalam menjalankan tugasnya, namun dari informasi yang diterima memang ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan. Sehingga membuat target capaian yang dilaksanakan terhambat.
"Jika dilihat dari kinerja yang diberikan, saya rasa ketiga OPD tersebut sangat mampu untuk melakukan penyerapan DAK fisik maupun DAK non fisik secara maksimal. Namun memang faktanya, saat ini mereka masih mendapatkan rapot merah karena belum mencapai target yang ditentukan. Sehingga kita masih akan melihat hasil akhirnya nanti pada 29 Desember mendatang," sampai sekda.
BACA JUGA:Sambut HUT ke 19 Kabupaten Lebong, Puluhan Kendaraan Hias Ikut Pawai Pembangunan
BACA JUGA:51 Bidang Tanah Milik Pemkab, Diusulkan Bersertipikat Tahun ini
Karena nya sekda juga mengharapkan agar ketiga OPD dan juga semua OPD yang ada di wilayah Rejang Lebong, dapat memaksimalkan capaian realisasi anggaran sampai akhir Tahun 2022 ini.
Jangan sampai ada OPD yang putus kontrak karena tidak mencapai target yang sudah ditetapkan hingga akhir Tahun 2022 nanti.
"Berdasarkan hasil dan kinerja yang nampak, saya yakin tidak akan ada OPD yang diputus kontrak. Tinggal dari keinginan mereka lagi yang mau bersungguh-sungguh untuk memaksimalkan capaian target atau tidak. Namun terlepas dari hal tersebut, masih akan ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan untuk kedepannya. Karena besar harapan kami, semua OPD bisa mencapai target yang ditetapkan," tutup sekda.
Sumber: