Usai Pilkades Batal, Pemuda Minta Dewan Bentuk Pansus

Usai Pilkades Batal, Pemuda Minta Dewan Bentuk Pansus

Ist/CE Pemuda yang mengatasnamakan Ormas SML saat menggelar aksi di DPRD Lebong--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemuda Lebong yang menamakan diri Suara Masyarakat Lebong (SML), Senin 26 Desember mendatangi gedung DPRD Kabupaten Lebong. 

Dan menuntut DPRD Lebong untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus), terkait dengan batalnya pelaksanaan Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak 2022 yang seyogyanya dilaksanakan akhir tahun ini.
Sebagaimana diungkapkan  Koordinator Aksi SML,  Yudi Hariansyah mengatakan, jika pihaknya datang untuk meminta klarifikasi dari dewan terkait pembatalan pelaksanaan Pilkades tersebut yang sebelumnya telah disampaikan kadis PMD Lebong. "Kita meminta Dewan segera memanggil eksekutif guna memberi penjelasan kepada masyarakat Lebong, terkait dengan batasnya pelaksanaan pilkades di 65 desa," kata Yudi.

BACA JUGA:Kasat Binmas Polres Lebong Berganti

BACA JUGA:Pilkades Serentak 65 Batal Digelar

SML juga menuntut DPRD Lebong untuk membentuk Pansus atas tidak terlaksananya Pilkades yang seharusnya dilaksanakan tahun ini.
"Kita juga meminta dewan untuk membentuk pansus agar apa yang sebenarnya terjadi dibalik gagalnya pelaksanan Pilkades 2022," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Charles Ronsen mengakui, bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari eksekutif soal pembatalan Pilkades tersebut.

Meski demikian, Charles menegaskan akan memanggil pihak Eksekutif untuk memberi klarifikasi dan membahas secara internal soal pembentukan pansus.

BACA JUGA:Anggaran Habis, Pemangkasan Pohon Terhenti

BACA JUGA:Bupati Ini Sempatkan ke Gereja untuk Sapa Jemaat Natal
"Kita akan rapatkan dulu soal pansus, kemudian soal Pilkades kan sudah kita anggarkan 2,5 Miliar itu," singkatnya.
Diketahui berdasarkan pemberitaan sebelumnya, terkait pembatalan Pilkades ini Kemendagri beralasan, tak cukup waktu jika harus memaksakan Pilkades tahun ini serta jumlah alokasi anggaran 2,5 Miliar yang disiapkan Pemkab Lebong dinilai tak cukup karena harus memenuhi 25 instrumen mulai dari penambahan TPS dan masa pandemi.

Sumber: