Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades Tidak Cukup Bukti

Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades Tidak Cukup Bukti

Plt Inspektur kepahiang, Hendri SH--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang menghentikan pemeriksaan dugaan perselingkuhan oknum Kepala Desa (Kades) salah satu desa di Kecamatan Ujan Mas. 

Disampaikan Plt Inspektur kepahiang, Hendri SH bahwa penghentian pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, karena tidak tidak cukup bukti untuk meneruskan laporan tersebut.

"Tim sudah bekerja dan sudah menuntaskan tugas sebagaimana yang kami instruksikan. Dan sekarang hasil dari kerja tim itu sudah ada di meja saya," kata Hendri.

Sambung Hendri, walau belum dibuat sebuah keputusan dari hasil kerja yang sudah dilakukan tim yang dibentuknya beberapa waktu lalu, tersirat jika kasus dugaan perselingkuhan salah seorang oknum kades di Kepahiang tersebut, tidak dapat untuk diteruskan.

BACA JUGA:Ini Alasan Korban Persetubuhan Melapor

BACA JUGA:Realisasi BPHTB Kepahiang Meningkat Drastis

Karena menurut Hendri, tim tidak dapat menemukan alat bukti yang dapat untuk meneruskan penyelidikan dari kasus dugaan tersebut.

"Mengarahnya demikian, (dihentikan, red) karena bukti-bukti yang mengarah pada dugaan adanya perselingkuhan itu sangat lemah untuk dapat kami teruskan," ujarnya.

Tidak hanya alat bukti, bukti pendukung dari keterangan saksi-saksi tegas Hendri, juga tidak cukup sebagai dasar pihaknya untuk meneruskan kasus tersebut.

"Kalau alat buktinya tidak ada bagaimana kami mau meneruskannya," aku Hendri.

Dengan lemahnya alat bukti petunjuk tersebut, tegas hendri, kemungkinan besar kasus tersebut akan dihentikan proses pemeriksaannya.

BACA JUGA:Bupati Ini Sempatkan ke Gereja untuk Sapa Jemaat Natal

BACA JUGA:Kasat Binmas Polres Lebong Berganti

Tapi sambung Hendri, semuanya akan diputuskan dalam waktu dekat ini, setelah hasil kerja tim dilakukan pembahasan bersama Irban dan dirinya.

"Insyaa Allah dalam beberapa hari ke depan ini, sudah ada putusannya," tukasnya.

Sekedar mengulas 8 Desember lalu, beberapa orang yang mengaku dari salah satu desa yang ada di Kecamatan Ujan Mas, telah mendatangi Ipda Kepahiang dengan maksud dan tujuan melaporkan adanya dugaan perselingkuhan antara kades desa setempat dengan seorang wanita idaman lain.

Hanya saja, jika sampai dengan sekarang tidak ada laporan secara resmi yang masuk ke Ipda Kepahiang terhadap dugaan tersebut. Pelapor hanya menyampaikan laporan secara lisan saja. 

BACA JUGA:Wisatawan Serbu Objek Wisata, Akses Lalulintas Lancar

BACA JUGA:Jasa Pengawalan Gratis Tetap Berjalan

Bahkan setelah laporan tersebut, selang beberapa saat oknum kades yang dilaporkan juga telah mendatangi Ipda Kepahiang dan membantah semua tuduhan tersebut. Sebaliknya oknum kades bersangkutan mengancam akan melaporkan pelapor pada pihak yang berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik. (CE7)

 

Sumber: