Tahun Depan Masyarakat Di daerah Ini Bisa Nikmati Siaran Televisi

Tahun Depan Masyarakat Di daerah Ini Bisa Nikmati Siaran Televisi

Ist/CE Tim Kemenkominfo saat melakukan survei lokasi didirikannya pemnacar Tv Digital--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Mulai tahun 2023 mendatang, warga Kabupaten Lebong akan mulai bisa menikmati siaran televisi (tv) digital.

Ini dikarenakan Kabupaten Lebong, masuk dalam salah satu wilayah prioritas pembangunan tower pemancar siaran Tv digital dari  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

"Kami belum lama ini sudah melakukan  audiensi dengan LPP Stasiun TVRI Provinsi Bengkulu," ucap Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Lebong, Saprul SE didampingi Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Warles Fery SE MAk.

Dijelaskannya, salah satu hasil dari audiensi tersebut, Kabupaten Lebong akan dibangun tower pemancar siaran Tv digital yang mana nantinya pemancar ini akan  dibangun lokasi  Balai Benih Induk (BBI) Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti.

BACA JUGA:Usai Pilkades Batal, Pemuda Minta Dewan Bentuk Pansus

BACA JUGA:4 OPD Masih Rapor Merah

"Sebelumnya ada 3 titik lokasi yang sudah disurvei. Namun yang dipilih adalah di Desa Suka Bumi tepatnya di sekitaran komplek BBI, " kata Fery.

Untuk memastikan perencanaan pendirian tower Tv digital itu terealisasi, saat ini pihaknya sudah 

mulai menyiapkan dokumen pendukung agar pembangunan tower bisa segera dilaksanakan. 

Salah satunya adalah dokumen lahan sebagai lokasi pembangunan tower.

"Saat ini kita masih mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung. Untuk pembiayaan pembangunannya sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Kominfo," ucapnya.

BACA JUGA:Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades Tidak Cukup Bukti

BACA JUGA:Warek II IAIN Curup Lapor Polisi Soal Kasus Ini...

Ditambahkan Fery, tower pemancar tv digital tersebut nantinya akan menjangkau seluruh wilayah 

Kabupaten Lebong. Sehingga diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi dan hiburan 

secara digital dan dapat diakses dengan menggunakan antena biasa.

"Jadi tak lagi perlu menggunakan parabola. Cukup menggunakan antena biasa masyarakat sudah bisa mendapatkan saluran Tv nasional. Khusus masyarakat yang masih menggunakan Tv biasa cukup dengan menambahkan STB (Set Top Box, red), " singkatnya.

Sumber: