Pemkab Data Guru Ngaji Sebelum Bagi Honor

Pemkab Data Guru Ngaji Sebelum Bagi Honor

DOK/CE Herwin Wijaya Kusuma MPdI--

Lebih lanjut Herwin juga menjelaskan, berdasarkan anggaran yang tersedia.

BACA JUGA:DTU Rejang Lebong Bertambah, DD Berkurang

BACA JUGA:Kasus Tabat Lebong-BU Libatkan Yusril Ihza Mahendra

Setiap guru ngaji di tingkat kelurahan nantinya akan diberikan honor setidaknya Rp 500 ribu per-orang.

Hal itu dilakukan, agar para guru ngaji lebih termotivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Jika memang untuk mencari pahala dunia akhirat, saya rasa tanpa diberikan honor saja guru ngaji pasti menjalankan tugasnya dengan baik. Namun sebagai apresiasi pihak Pemkab, kami memberikan honor kepada setiap guru ngaji di kelurahan," singkat Herwin.

Sumber: