Miris Bocah 6 Tahun Dicabuli. Pelakunya Miris...

Miris Bocah 6 Tahun Dicabuli. Pelakunya Miris...

Adit/CE Satreskrim Polres Lebong. --

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Belum genap satu pekan awal tahun 2023. Kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Lebong. 

Kali ini korbannya seorang bocah perempuan berusia 6 dengan terduga pelaku siswa salah satu SMP di daerah itu. 

Berdasarkan dari keterangan Unit PPA Satreskrim Polres Lebong, diketahui perbuatan cabul ini pertama kali diketahui oleh orang tua korban setelah teman anaknya menceritakan bahwa pada saat itu korban telah dicabuli oleh teman-temannya sendiri pada akhir bulan Desember 2022 lalu. 

Bahkan kepastian ini juga dibuktikan dengan perubahan perilaku dan sikap korban yang kerap terlihat murung sejak dalam beberapa hari terakhir.

BACA JUGA:Main Kejar Kejaran, Remaja Ini Tercebur Sumur Sedalam 15 Meter. Kondisinya...

BACA JUGA:Asik... SK 440 Honorer Kesehatan di Lebong Diperpanjang

Tidak menerima perlakuan itu, pada Rabu 4 Januari kemarin orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Lebong, dan meminta pihak Kepolisian agar segera mengungkap kasus tersebut. 

Tak butuh waktu lama usai mendapat laporan itu, Satreskrim Polres Lebong langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencabulan yang merupakan seorang pelajar SMP di Kabupaten Lebong

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu. Alexander, SE mengatakan salah seorang pelaku sudah berhasil diamankan setelah pihak Kepolisian berhasil menggali keterangan dari korban beserta keluarganya. 

"Saat mendapat laporan dari keluarga korban, anggota langsung bergerak cepat dan meminta keterangan dari korban dan keluarganya. Alhamdulillah, dalam beberapa jam saja, satu orang pelaku berhasil diamankan," ujar Kasat. 

BACA JUGA:Diduga Ada Nakes TMS, Lulus Pasing Grade di Lebong

BACA JUGA:ASN jadi Pjs Kades, Ini Sanksinya....

Tambah Kasat, saat ini pelaku sudah di Mapolres Lebong dan masih dilakukan permintaan keterangan. Artinya tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus asusila yang menimpa bocah perempuan 6 tahun ini. 

"Sekarang kami masih melakukan pengembangan dari satu orang pelaku yang sudah berhasil diamankan. Mudah-mudahan kasus ini akan segera terungkap, termasuk kronologis hingga motif pencabulan yang dilakukan terhadap korban," demikian Kasat.

Sumber: