Gencarkan Patroli 3 C
DOK/CE Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - KASUS 3 C yakni Curat, Curas dan Curanmor di wilayah hukum (Wilkum) Polres REJANG LEBONG tahun 2022 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2021 lalu.
Dimana tahun 2022 kasus 3 C mencapai 157 kasus, sementara tahun 2021 lalu hanya 98 kasus.
Oleh karena itu, guna menekan angka 3 C Polres Rejang Lebong bersama Polsek jajaran akan menggencarkan Patroli 3 C.
"Ya, ada peningkatan jika dibandingkan tahun 2021. Makanya patroli akan semakin kami gencarkan guna meminimalisir terjadi 3 C," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK.
BACA JUGA:Miris Bocah 6 Tahun Dicabuli. Pelakunya Miris...
BACA JUGA:Perbaikan Stadion Air Bang Curup Kembali Kandas
Menurut Kapolres, secara kontinyu pihaknya terus berkoordinasi dengan para PJU Polres dan para kapolsek beserta Kanit untuk mencari formulasi guna menekan tindak pidana 3 C.
Dimana Kapolres berharap kasus 3 C dapat diminimalisir.
"Kami berharap, khususnya para Polsek yang memiliki wilayah masing-masing untuk terus maksimal dalam menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing," sampainya.
BACA JUGA:Banmus Gelar Rapat Pembuka Masa Sidang I
BACA JUGA:PAW Dewan Asal Perindo di Proses DPP
Lanjut Kapolres, selain memaksimalkan personel yang ada, pihaknya juga berharap ada peran masyarakat di dalamnya terutama dalam memberikan informasi kepada polisi.
Sumber: