Status PPKM Di Cabut, Sekolah Tetap Diminta Patuhi Prokes
Dok/CE Aktivitas belajar mengajar di SDN 48 Kabupaten Lebong.--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut. Namun aktivitas belajar mengajar di sekolah Lebong tetap diminta menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong Elvian Qomar SAg mengatakan pembiasaan hidup bersih dan sehat saat ini harus terus di lakukan.
Jika sebelumnya ada peran Satgas Covid-19, sekarang peran itu akan dialihkan kepada masing-masing sekolah.
BACA JUGA:Wow! Stok Blanko e-KTP Hanya Tersisa 600 Keping
BACA JUGA:Penampilan Artis Papan Atas Ini Buat Ribuan Penonton Pecah
"Jadi pembiasaan hidup sehat tetap berjalan pada masing-masing sekolah. Seperti cuci tangan yang sudah menjadi kultur dan kebiasaan di sekolah, kemudian tetap mengimbau menggunakan masker jika sedang dalam keadaan sakit," ucapnya.
Menurutnya, PPKM yang dicabut tersebut hanya menghilangkan pembatasan pergerakan masyarakat.
Artinya kerumunan sudah ditiadakan, termasuk tak ada lagi pembatasan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar.
BACA JUGA:Fantastis.. 17.744 Wisatawan Mendaki Bukit Kaba
BACA JUGA:Ini Prediksi Cuaca 3 Hari ke Depan di Rejang Lebong dan Sekitarnya
"Saat ini, proses belajar mengajar secara penuh tatap muka sudah di terapkan seperti biasa. Akan tetapi kita juga meminta kepada pihak sekolah untuk terus memantau siswa apabila ada yang sakit bisa diberi dispensasi atau istirahat di rumah," jelasnya.
Sumber: