Hati-Hati... Ini Modus Bandit Maling Cabai

Hati-Hati... Ini Modus Bandit Maling Cabai

HABIBI/CE Press release ungkap kasus tindak pidana pencurian--

Namun warga berhasil mengamankan senjata tajam pelaku.

BACA JUGA:2 Mahasiswa Jambret HP Pelajar, Korbannya Luka-luka

BACA JUGA:Status PPKM Di Cabut, Sekolah Tetap Diminta Patuhi Prokes

 

Begitupun pelaku yang sendirian, dikepung dan dikeroyok warga hingga pelaku babak belur serta mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh.

 

Tidak lama berselang, mendapat informasi petugas kepolisian langsung datang dan mengevakuasi pelaku. 

 

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kapolsek Curup Iptu Singgih W SH membenarkan aksi pencurian cabai tersebut.

 

Dan saat ini pelaku dengan inisial AI (40) warga Kelurahan Air Duku Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong sudah diamankan pihaknya. Dan atas perbuatannya itu, pelaku terancam 7 tahun penjara. 

 

"Untuk pelaku saat ini sudah diamankan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber: