Soal Izin Pasar Malam, Ya Kecolongan?

Soal Izin Pasar Malam, Ya Kecolongan?

DOK/CE anggota Komisi II DPRD Rejang Lebong, M Ali ST.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi II DPRD Kabupaten REJANG LEBONG mengingatkan pihak OPD terkait untuk lebih peka dan sigap dalam menggali potensi PAD dari sektor perizinan di REJANG LEBONG.

Hal ini menanggapi kasus bazar pasar malam yang sempat tidak mengantongi izin, namun berani saja membuka dan mendirikan stan di wilayah Rejang Lebong beberapa waktu lalu. 

"Langkah OPD memang sudah bagus, namun kita memang harus tegas, dan jangan sampai kita kecolongan lagi, adanya pasar malam yang tidak memiliki izin," sampai anggota Komisi II DPRD Rejang Lebong, M Ali ST, kemarin.

BACA JUGA:Pengelola Pasar Malam Lengkapi Izin, Pasar Malam Lanjut..

BACA JUGA:Bazar Pasar Malam Tidak Kantongi Izin, Hari Ini Terancam Dibubarkan 

Dikatakannya, jika hal ini untuk meningkatkan PAD yang ada di Rejang Lebong, dan meminimalisir adanya kecurangan PAD yang salah satunya, pada bidang hiburan tersebut.

Pasalnya hal tersebut berkaitan, dengan mereka miliki izin maka PAD Rejang Lebong secara langsung bertambah.

"Ini demi kenyamanan kita bersama, mereka bisa membuka dan kita bisa menerima PAD dari bidang tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Anggaran Jamkesda 2023 Rp 7 Miliar

BACA JUGA:Rekomendasi Makanan di Musim Hujan

Serta pihaknya juga mengingatkan bukan hanya pada bidang tersebut saja, namun juga pada bidang lainnya, pihaknya ingin OPD bisa lebih peka untuk bisa melihat potensi - potensi kebocoran PAD dari lini masing - masing.

Sumber: