Kasatpol-PP Dilaporkan Anak Buah ke Polisi, Ada Apa?
DOK/CE Kasat PolppKabupaten Lebong, Andrian Aristiawan SH.--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan SH dilaporkan ke Polres Lebong oleh anak buahnya, Ratna yang merupakan seorang Tenaga Honorer di instansi tersebut.
Laporan tersebut terkait tudingan terhadap Kasat Pol PP yang telah melakukan ancaman dengan kekerasan.
Bahkan Informasi yang diterima saat ini laporan tersebut masih terus bergulir di Polres Lebong dan tengah dilakukan penyelidikan.
Saat dikonfirmasi, Andrian Aristiawan SH membenarkan terkait laporan polisi yang tertuju terhadap dirinya tersebut.
BACA JUGA:DPUPRPKP Respon Perbaikan Jalan Watas Marga
BACA JUGA:Miris Korban Kebakaran Rugi Rp 3,19 Miliar
Diapun mengakui bahwa dirinya telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di unit Pidum Satreskrim Polres Lebong atas laporan Ratna.
Hanya saja, Andrian menepis keras terhadap perkara yang dilaporkan oleh bawahannya itu.
"Saya tegaskan tidak pernah melakukan pengancaman dengan kekerasan, apalagi melakukan tindak penganiayaan," kata Kasat
Menurut Kasat, laporan yang ditujukan kepada dirinya itu sama sekali tidak sesuai dengan fakta kejadian.
BACA JUGA:Disparpora Targetkan Pengembangan Wisata Kebun Teh
BACA JUGA:DLH Butuhkan Penambahan Tenaga Kebersihan
Andrian juga membeberkan, perkara itu bermula saat dirinya melakukan penertiban aset kendaraan roda 2, yang mana kendaraan tersebut diminta untuk dikumpulkan untuk kepentingan cek fisik.
Setelah intruksi tersebut ternyata tidak diindahkan oleh Ratna hingga akhirnya dilakukan penarikan paksa oleh bendahara barang pada Jumat 11 November lalu.
Sumber: