Kasatpol-PP Dilaporkan Anak Buah ke Polisi, Ada Apa?

Kasatpol-PP Dilaporkan Anak Buah ke Polisi, Ada Apa?

DOK/CE Kasat PolppKabupaten Lebong, Andrian Aristiawan SH.--

BACA JUGA:Disparpora Targetkan Pengembangan Wisata Kebun Teh

Dia pun mencurigai perkara tersebut ditunggangi oleh pihak lain atas kepentingan tertentu.

Andrian juga mengaku sebelumnya perkaranya itu telah dilakukan mediasi untuk damai, dan saat itu pelapor sudah sepakat untuk dilakukan restorative justice (RJ).

Herannya, menjelang hari H (RJ, red) tiba-tiba Ratna berubah pikiran dan tidak bersedia untuk dilakukan RJ.

BACA JUGA:Alhamdulillah.. Angin Segar Soal Hibah BNPB

BACA JUGA:Miris Korban Kebakaran Rugi Rp 3,19 Miliar

"Yang ngotot tidak mau damai ini pengacaranya. Ini juga pasalnya berubah-ubah, pertama 368 pengancaman dengan kekerasan, kemudian berubah lagi menjadi 352 penganiayaan ringan, ini kabarnya berubah lagi menjadi 335 perbuatan tidak menyenangkan. Kita ikuti saja prosesnya, tapi nanti jika tidak terbukti saya pastikan akan lapor balik terkait laporan palsu dan pencemaran nama baik," tegasnya.

Sumber: