Proses Seleksi Panwaslu Desa atau Kelurahan Harus Transparan
DOK/CE Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefrianto.--
BACA JUGA:5 OPD Terima DPA-SPKD TA 2023
BACA JUGA:Pendaftaran Bujang Semulen Segera Dibuka
Dengan demikian ia meminta agar Panwaslu Kecamatan benar-benar paham dengan berbagai dinamika tersebut. Sehingga tidak ada kecurangan dan sebagainya.
"Yang terpenting dalam perekrutan harus sesuai dengan syarat dan integritas, sehingga bisa bekerja sesuai ketentuan untuk menjamin berlangsungnya pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang," singkatnya.
Sumber: