Ini Solusi Perbaikan SDN 106 Rejang Lebong, Sekolah Diminta....

Ini Solusi Perbaikan SDN 106 Rejang Lebong, Sekolah Diminta....

IST/CE Kondisi SDN 106 Rejang Lebong yang sudah rusak. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Rejang Lebong menanggapi permasalahan yang dialami oleh Sekolah Dasar Negeri 106 Rejang Lebong yang sudah kurang lebih 20 tahun tidak mendapatkan bantuan perbaikan maupun pengadaan ruangan baru disekolah tersebut.

Pihak Dikbud menilai besar kemungkinan sekolah tersebut tidak menyampaikan data kondisi sarana prasarana sekolah tersebut dengan benar dalam laporan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolahnya.

Sehingga permasalahan tersebut tidak diketahui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kadis Dikbud RL, Reza Pakhlevi SH melalui Kepala Bidang SD, Mila Mertika S.Sos yang didampingi oleh kasi Kelembagaan dan Sarpras SD Dikbud RL, Heny Puspita Sari ST MM kepada wartawan CE pada Senin 16 Januari kemarin.

BACA JUGA:20 Tahun Sekolah Ini Dibiarkan Rusak

BACA JUGA:SDN 106 RL Butuh Rehab Ruangan

"Sekarang ini semuanya perencanaan apapun di sekolah semuanya sudah berbasis data, untuk itu bagi seluruh sekolah yang mengharapkan bantuan pengadaan atau perbaikan maka, sekolah tersebut harus melaporkan kondisi sekolahnya melalui Data Dapodik Sekolahnya dengan benar," ujar Heny.

Dikatakannya Heny bahwasanya selama pihak sekolah tersebut tidak melaporkan kondisi sekolahnya melalui Data Dapodik dengan benar, maka dapat dipastikan sekolah tersebut selamanya tidak akan mendapatkan bantuan tersebut.

"Jika laporan sarana prasarana sekolah nya pun sudah benar di dalam Dapodik nya, itupun belum bisa dipastikan bakal mendapatkan bantuan Dak tersebut, karena jumlah anggarannya juga sangat, apalagi dari data Dapodik tersebut juga akan kembali diseleksi melalui Aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) oleh pihak Kemendikbud Ristek," jelasnya.

Lebih jauh Heny mengatakan bahwasanya jika pihak sekolah ingin meminta petunjuk dari pihak Dikbud RL, mengenai penyampaian data sarana prasarana sekolahnya yang benar melalui Dapodik maka pihaknya siap membantu sekolah tersebut.

BACA JUGA:SDN 106 RL Memprihatinkan, RKB Rusak Parah

BACA JUGA: SMPN 44 Ini Butuh Tambahan Bangunan

"Bagi pihak sekolah yang mengharapkan agar sekolahnya mendapatkan bantuan melalui Dak silahkan sampaikan dengan benar melalui data Dapodik hingga batas akhir pada 31 Maret 2023, jika berhasil ditarik dan di sinkronisasi melalui aplikasi Krisna Kemendikbud maka kemungkinan akan bisa dianggarkan menggunakan DAK tahun 2024 mendatang," pungkasnya.

Sumber: