Hasil Penerapan SPM PRA, Catat Berapa Nilai Rejang Lebong

Hasil Penerapan SPM PRA, Catat Berapa Nilai Rejang Lebong

DOK/CE Rakor SPM--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) REJANG LEBONG kembali mengikuti rapat koordinasi (Rakor) tentang capaian kinerja pelaporan penerapan standar pelayanan minimal (SPM) PRA triwulan lV tahun 2022. 

Yang mana ini di ikuti oleh seluruh provinsi, kabupaten/kota se Indonesia yang diselenggarakan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri secara zoom meeting, pada Senin 16 Januari kemarin.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Drs Sumardi MM, yang mengikuti rakor secara zoom meeting tersebut menyampaikan, untuk capaian SPM berbasis aplikasi pada triwulan I-PRA triwulan IV tahun 2022 untuk Provinsi Bengkulu dengan nilai 61 persen.

Semetara itu, untuk tingkat keterisian e-SPM triwulan IV per tanggal 12 Januari 2023 Kabupaten Rejang Lebong dengan memperoleh nilai sebesar 64,83 persen.

BACA JUGA:TPP ASN Rp 32,5 Miliar, Rumus Pembayarannya Begini..

BACA JUGA:Ini Prakiraan Jadwal Pilkades Rejang Lebong

"Dari rapat itu diketahui nilai untuk Rejang Lebong berada di atas provinsi yakni 68,83 persen," katanya.

Lebih lanjut dirinya berharap, sebelum tanggal 24 Januari 2023 hasil capaian e-SPM triwulan IV Kabupaten Rejang Lebong bisa mendapatkan nilai yang lebih memuaskan dari yang ada sekarang.

"Sama-sama kita berharap semoga kinerja Kabupaten Rejang Lebong bisa terus meningkat dan mendapatkan capaian yang lebih baik lagi, bahkan kalau bisa tembus 100 persen," sampainya.

Disisi lain, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri juga berpesan kepada wilayah Provinsi Bengkulu agar dapat terus menginput data-datanya sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain nantinya.

BACA JUGA:Pemkab Siapkan Umrah Gratis, Kuota Segini

BACA JUGA:Pemkab Gelar Family Gathering

Untuk diketahui dirinya menambahkan, laporan e-SPM yang dilakukan oleh masing-masing pemprov, pemkab/pemkot akan ditutup pada tanggal 20 Januari 2023 mendatang.

Yang selanjutnya pada tanggal 24 Januari 2023 akan dilakukan evaluasi.

Sumber: