TPA Jambu Keling Usianya 5 Tahun Lagi
IST/CE Kondisi TPA Jambu Keling.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten REJANG LEBONG, menyebut bahwa dalam kurun waktu 5 tahun ke depan tempat pembuangan akhir (TPA) Jambu Keling yang berada di Kecamatan Bermani Ulu Raya akan penuh.
Ini sebagaimana diungkapkan Plt Kepala DLH Kabupaten Rejang Lebong Dhendi Novianto SKM melalu Kabid Pengelolaan Persampahan, Asri SKM, jika TPA Jambu Keling yang baru tersebut dipastikan mampu menampung sampah hingga tahun 2027 mendatang.
"Artinya kalau daya tampungnya sanggup sampai tahun 2027, terhitung sejak saat ini kurang lebih masih ada waktu 5 tahun lagi baru TPA itu terisi penuh," ungkapnya.
BACA JUGA:Hasil Penerapan SPM PRA, Catat Berapa Nilai Rejang Lebong
BACA JUGA:Realisasi PAD Tembus Rp 58 Miliar
Perlu diketahui, kata Asri, TPA Jambu Keling yang baru sendiri mulai dimanfaatkan dan digunakan sejak tahun 2020 lalu.
Sambungnya, hal ini juga menandakan bahwa pemanfaatan TPA sudah berjalan 2 tahun.
Sehingga kurang lebih 20 persen dari total daya tampung TPA sudah terpakai.
"Sejauh ini TPA Jambu Keling sudah terisi sampah sebanyak 20 persen dari total kapasitas," ujarnya.
Sementara itu Asri mengatakan, jumlah armada sampah yang setiap hari membuang sampah ke TPA Jambu Keling ada 14 unit.
BACA JUGA:Reses Dewan 22 -23 Januari
BACA JUGA:Dewan Masih Fikir - Fikir, Soal Ini....
Diantaranya, 11 unit truk dan 3 unit mobil pick up.
"Setiap hari 14 armada sampah itu rutin membuang sampah yang diambil dari hasil produksi masyarakat se Kabupaten Rejang Lebong," tuturnya.
Sumber: