Realisasi PAD Tembus Rp 58 Miliar

Realisasi PAD Tembus Rp 58 Miliar

DOK/CE Emir Pashah SE--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten REJANG LEBONG, mencatat jika realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 berhasil menembus angka Rp 58 Miliar dari target yang telah ditetapkan sebelumnya Rp 79,9 Miliar.

Dimana realisasi tersebut, dihimpun dari 33 organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD di Kabupaten Rejang Lebong

"Alhamdulilah, untuk realisasi PAD tahun 2022 mencapai Rp 58 miliar. Secara persentase, realisasi PAD yang dihimpun dari 33 OPD mencapai 72,57 persen," ujar Plt Kepala BPKD, Andy Ferdian SE melalui Kabid Penagihan dan Pendapatan Emir Pashah SE kepada wartawan, Senin 16 Januari. 

Menurut Emir, jika dari realisasi PAD tersebut sektor pajak daerah juga menjadi sektor penyumbang paling besar.

BACA JUGA:PAD Sektor Wisata Rp 191 Juta

BACA JUGA:PAD Sewa Alat Arung Jeram Hanya Rp 10 Juta

Dimana dari 10 pajak daerah seperti pajak hotel/cottage, pajak restoran dan sejenisnya, pajak diskotik/karaoke/klub malam sejenisnya, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri, pajak parkir, pajak air tanah, pajak MBLB, PBB-P2 dan BPHTB menyumbang Rp 16,9 Miliar dari target keseluruhan Rp 17,056 Miliar atau secara persentase 99,14 persen. 

"Dari 10 pajak daerah ini, realisasi paling besar dari sektor pajak penerangan jalan yang dihasilkan sendiri Rp 9,157 miliar dari target Rp 8 Miliar," sampainya. 

Sementara itu, Emir berharap pada tahun 2023 ini capaian PAD bisa lebih maksimal. Pasalnya, pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) sudah melandai.

BACA JUGA: Wow.. Proyek Jalan Tahun Ini Rp 21 Miliar

BACA JUGA:59 CJH Prioritas Berangkat Haji

Sehingga pihaknya mengimbau kepada OPD yang memiliki beban realisasi PAD untuk memanfaatkan potensi PAD yang ada. 

"Dengan harapan, PAD sebagai pemasukan daerah bisa direalisasikan secara maksimal," pungkasnya. 

Sumber: