Penginputan SIRUP Hingga 31 Maret
DOK/CE Dodi Irawan--
Hal ini agar OPD bisa segera menunjuk PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) dalam pelaksanaan tersebut.
"Pada perinsipnya kami menunggu. Dengan adanya instruksi ini diharapkan OPD lebih tanggap dalam apa yang diinginkan pak bupati," lanjutnya.
Sejauh ini tercatat sudah 3 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa dilimpahkan.
BACA JUGA:Antisipasi Kendala Lelang Fisik, Ini yang Dilakukan Pemkab Lebong
BACA JUGA:Jalan Lintas Lebong-Bengkulu Utara Berlumpur, Polisi Turunkan Water Canon !!
Masing-masing belanja sarana dan prasarana perkantoran, belanja jasa keamanan dan belanja jasa kebersihan.
Ketiga paket kegiatan tersebut berada di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong yang dibelanjakan melalui e-katalog lokal.
"Karena melalui katalog lokal yang sudah tersedia di etalase e-katalog, maka langsung oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red), " singkatnya.
Sumber: