Soal Keluhan Air Bersih di PUT, Begini Kata Dewas...

Soal Keluhan Air Bersih di PUT, Begini Kata Dewas...

DOK/CE Yusran Fauzi ST--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Menanggapi masalah air bersih yang dikeluhkan masyarakat di wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST yang juga selaku Dewan Pengawas (Dewas) dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan terhadap Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bukit Kaba (TBK).

"Berkaitan dengan hal itu kebetulan saya juga sebagai Dewas, artinya nanti persoalan itu akan kami bahas di tingkat Dewas dan tentunya akan memanggil pihak Perumdam TBK," sampainya.

Lebih lanjut Sekda menuturkan, yang jelas sebelum itu dirinya pun pernah menjabat sebagai Plt Direktur Perumdam TBK.

Untuk wilayah Kecamatan PUT, sumber air yang dimanfaatkan tersebut berasal dari Desa Apur.

BACA JUGA:Atasi Air Bersih di PUT Dewan dan PDAM ke Sini...

BACA JUGA:Soal Air Bersih di Lembak, Ini Kata Direktur PDAM Tirta Bukit Kaba

Yang kemudian dalam penggunaannya juga bukan hanya PUT saja yang memanfaatkan air bersih tersebut, akan tetapi berbagi dengan Kota Lubuklinggau.

"Masalah yang pertama yakni air bersih dari Desa Apur itu bukan cuma warga kita di PUT saja yang memakai, tapi berbagi dengan Lubuklinggau," ujarnya.

Sambungnya, kemudian masalah berikutnya ialah di wilayah Kecamatan PUT tersebut diketahui banyak terjadi kebocoran pipa.

Termasuk ada beberapa titik di sumber air itu ada kejahilan yang sengaja dilakukan oleh oknum untuk mengotak-atik pipa.

BACA JUGA:Reses Dapil III Bahas Soal Air Bersih

BACA JUGA:468 Anggota PPS Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati

"Ada oknum yang sengaja mengotak-atik saluran pipa tepat di sumber air di Desa Apur itu. Dan sudah pasti hanya orang yang mengerti dan paham akan teknis Perumda yang bisa melakukan hal tersebut. Itu masalah yang kedua," kata Sekda.

Persoalan inilah yang nanti akan menjadi penekanan yang akan dilakukan pihaknya terhadap manajemen Perumdam TBK.

Sumber: