Februari, Pencairan DD/ADD Tahap I Dimulai
NICKO/CE Aktifitas di Kantor PMD Kepahiang.--
Berbeda dengan anggaran DD yang sudah diketahui jumlahnya oleh masing-masing desa, lantaran yang mengatur terkait besaran DD telah ditentukan berdasarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
BACA JUGA:Kegiatan Yayasan Baitul Makmur 2022 Dievaluasi
BACA JUGA:719 Perangkat Desa Sudah Terdaftar JKN
"Setelah Perbup selesai, kita akan langsung rincikan besaran ADD nya. Selanjutnya Perbup kita salurkan ke 105 desa, agar dan desa mulai melakukan penyusunan APBDes. Karena kita upayakan, Februari mendatang desa sudah bisa mengusulkan ADD/DD tahap I," tutupnya.
Sumber: