KPU Vermin Perbaikan 322 Dukungan, Dari 4 Calon Anggota DPD

KPU Vermin Perbaikan 322 Dukungan, Dari 4 Calon Anggota DPD

DOK/CE Visco Putra Alexander--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten REJANG LEBONG, saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan terhadap 322 dukungan di Kabupaten REJANG LEBONG dari 4 Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mendaftar di KPU Provinsi Bengkulu.

Ini sebagaimana disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander.

"Dimana dari 12 Calon Anggota DPD yang mendaftar di KPU Provinsi Bengkulu, ada 4 calon Anggota DPD yang BMS. Sehingga harus dilakukan vermin Perbaikan. Dimana dari 4 calon tersebut, total ada 322 dukungan yang kami lakukan vermin dukungan perbaikan," ujarnya.

Menurut Visco, dukungan perbaikan yang dilakukan vermin yakni Deftri Hardianto, Elisa Ermasari, Leni Haryati Jhon Latief, dan Patrice Rio Capella.

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Vermin 5.190 Dukungan Balon DPD RI

BACA JUGA:KPU RL Gelar Uji Publik Dapil Pemilu

Dimana  vermin dukungan perbaikan tersebut, sudah dilakukan sejak 23 Januari hingga 1 Februari 2023 mendatang.

"Dari 322 dukungan perbaikan, yang paling banyak kami vermin yakni dukungan dari Elisa Ermasari, sementara yang paling sedikit dari Leni Haryati Jhon Latief," sampainya.

Sementara itu, kata Alex jika hingga 25 Januari kemarin sudah 321 dukungan yang selesai dilakukan vermin perbaikan.

Artinya dengan jumlah keseluruhan, tinggal 1 dukungan lagi yang dilakukan perbaikan.

BACA JUGA:Mahdi Dorong Maksimalkan Penanganan Stunting dan Kemiskinan

BACA JUGA:SPAN-PTKIN Dibuka Sampai Kapan, Ini Penjelasan Kampus IAIN Curup

"1 dukungan ini belum selesai, karena status pekerjaan dalam KTP elektroniknya merupakan pegawai BUMN. Menurut aturan, kami (KPU, red) harus meminta kepada calon untuk  memberikan surat terkait status pendukung yang bersangkutan secara tertulis sebagai pegawai BUMN. Ini karena bisa jadi, KTP masih status pegawai BUMN meskipun yang bersangkutan sudah pensiun atau sudah tidak bekerja lagi disitu," pungkasnya.

Sumber: